Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

LAMR Kepulauan Meranti Klarifikasi Keikutsertaan dalam Panitia Mancing Nusantara

LAMR Meranti tegaskan bahwa pihaknya tidak ada sangkut paut dengan kegiatan Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam, Kabupaten Kepulaua

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan
Ketua LAMR Kepulauan Meranti Muzamil (tengah) didampingi Majelis Kerapatan Adat Kepulauan Meranti, di ruang rapat kantor DPRD Kepulauan Meranti Senin (4/2/2019). 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Teddy Tarigan

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti tegaskan bahwa pihaknya tidak ada sangkut paut dengan kegiatan Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Hal ini disampaikan Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Muzamil dalam pernyataan resminya kepada media Senin (4/2/2019) di kantor DPRD Kepulauan Meranti.

"Kita ingin klarifikasi bahwa pihak LAM Kepulauan Meranti tidak ada terlibat apapun dalam kepanitiaan tersebut, mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan dan pemberian hadiah," ungkap Muzamil.

Baca: VIDEO: Hancur dan Tak Beratap, Kolam Renang Kalinjuhang Venue PON 2012 Riau Kian Terbengkalai

Dirinya mengatakan klarifikasi tersebut dibuat karena banyak pihak yang menanyakan keterkaitan kepanitian tersebut terhadap pihaknya.

"Ini menyusul banyak yang bertanya kepada saya tentang panitia ini, banyak pikiran masyarakat LAM ikut dalam pelaksanaan ini. jadi kami tegaskan bahwa kami sama sekali tidak dilibatkan terhadap panitia tersebut," ujarnya.

Dirinya berharap dengan klarifikasi yang disampaikannya dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Terkait persoalan yang terjadi kepada pihak kepanitian dan pihak pemenang dalam perlombaan tersebut. Muzamil mengatakan menyerahkan secara penuh kepada pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas.

"Kita juga melihat prosesnya sudah sampai kepada pihak kepolisian, jadi kita berharap persoalan ini cepat selesai," ujarnya.

Baca: Bocah 13 Tahun yang Hilang Ditemukan di Kali, Jasadnya Tinggal Bagian Pinggang hingga Kaki

Dirinya mengatakan pihak LAMR Kepulauan Meranti hanya mampu ikut serta dalam hal musyawarah untuk menyelesaikan persoalan.

"Kalau kita sifatnya musyawarah, tapi karena tidak ketemu, sekarang sudah disampaikan kepada kepolisian," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved