Pelalawan
Ini Arahan Bupati ke Pelalawan ke Pejabat Dua Kades yang Dilantik
Bupati Pelalawan HM Harris meminta Pj dua kepala desa yang baru dilantik, Senin untuk memiliki beban moral dan inovasi dalam menjalankan
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Bupati Pelalawan HM Harris meminta Pejabat (Pj) dua kepala desa yang baru dilantik, Senin (4/2/2019) untuk memiliki beban moral dan inovasi dalam menjalankan tugas.
Dengan modal itu, desa akan makin maju kedepannya.
"Kepala desa harus punya beban moral dan inovasi dalam membangun desa," kata Harris dalam sambutannya.
Senin siang (4/2/2019) di aula kantor camat Pangkalan Kerinci, bupati melantik dua Pj Kades dia desa yakni Desa Kuala Terusan dan Rantau Baru. Jumnasril menjadi Pj Kades Desa Kuala menggantikan Abi Hurairo.
Baca: BREAKING NEWS: Perang Air di Meranti Dimulai, Inilah Senjata yang Dipersiapkan
Sedangkan Nazwir Alam menjadi Pj Kades Rantau Baru menggantikan Muhammad Syahir.
Dua Kades tersebut diganti karena habis masa bakti. Pelaksanaan Pilkades tidak bisa digelar karena menunggu desa lainnya agar serentak pada 2021.
Beban moral yang dimaksud Harris yakni saat ini desa di Pelalawan termasuk desa tertinggal secara nasional. Sehingga ketertinggal ini harus jadi beban bagi kepala desa untuk memulai pembangunan.
"Inovasi juga. Harus banyak konsultasi. Bisa ke bupati dan lainnya. Jangan menutup," pintanya.
Ia pun berharap kepala desa telak terlibat masalah hukum dalam pengelolaan dana desa. Data desa juga harus digunakan sebaik - baiknya untuk pembangunan desa tersebut.
Baca: Harga iPhone 8 Plus di Pekanbaru, Erafone Sediakan Cashback hingga 10 Februari 2019
Menggunakan dana desa yang untuk keperluan pembangunan juga kalau bisa di desa itu juga. Sehingga perputaran dana desa tersebut berputar di desa itu saja.
"Jangan belanja ke luar provinsi. Dana desa ini untuk meningkatkan perekonomian di desa itu juga," ujarnya.
Ia pun meminta, menjabat Kades jangan hanya saja sekedar jabatan saja. Namun menjabat harus ada perubahan positif di desa tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bupati_harris_melantik_pejabat_pj_kades_dua_desa.jpg)