Rokan Hulu
Modus 'Predator' Anak di Rohul hingga Bisa Ajak Korban, Jemput Kain Ibumu Yok di Rumah Abang
Bocah 7 tahun menjadi korban pencabulan. Tersangka yang sudah mengenal korban mendatangi dan mengajak ke rumahnya
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/donnykusumaputra
Modus 'Predator' Anak di Rohul hingga Bisa Ajak Korban, Jemput Kain Ibumu Yok di Rumah Abang
Melati pun menangis.
Senin (28/1/2019) Melati menceritakan apa yang telah dilakukan JSM padanya.
Bak petir di siang bolong Ibu Melati mendengar cerita anaknya.
Pada saat itu juga Ibu Melati melaporkan hal tersebut ke Polsek Rambah Samo.
"Kemudian pada Senin (28/1/2018) Melati menceritakan hal tersebut kepada Ibu nya, lalu Ibu Melati melaporkan hal tersebut ke Polsek Rambah Samo dan Pelaku JSM dapat ditangkap setelah di amankan terlebih dahulu di rumah Ketua RT Dusun II Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu," pungkasnya.(*)
Berita Terkait