Rokan Hulu

Modus 'Predator' Anak di Rohul hingga Bisa Ajak Korban, Jemput Kain Ibumu Yok di Rumah Abang

Bocah 7 tahun menjadi korban pencabulan. Tersangka yang sudah mengenal korban mendatangi dan mengajak ke rumahnya

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/donnykusumaputra
Modus 'Predator' Anak di Rohul hingga Bisa Ajak Korban, Jemput Kain Ibumu Yok di Rumah Abang 

Melati pun menangis. 

Senin (28/1/2019) Melati menceritakan apa yang telah dilakukan JSM padanya.

Bak petir di siang bolong Ibu Melati mendengar cerita anaknya. 

Pada saat itu juga Ibu Melati melaporkan hal tersebut ke Polsek Rambah Samo. 

"Kemudian pada Senin (28/1/2018) Melati menceritakan hal tersebut kepada Ibu nya, lalu Ibu Melati melaporkan hal tersebut ke Polsek Rambah Samo dan Pelaku JSM dapat ditangkap setelah di amankan terlebih dahulu di rumah Ketua RT Dusun II Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved