Pelantikan Catur Sugeng Jadi Bupati Kampar 12 Februari 2019, Siapakah yang Jadi Wakil Bupati?
Catur Sugeng Susanto akan dilantik menjadi Bupati Kampar defenitif. Banyak yang ingin tahu siapa yang mendampinginya sebagai wakil bupati
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelantikan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar definitif dijadwalkan akan digelar 12 Februari 2019 mendatang.
Pelantikan Catur akan dilaksanakan di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru dan dilantik langsung oleh Gubenur Riau, Wan Thamrin Hasyim.
"Ya kita berdoa saja Pak Gubernur sehat, sehingga bisa melantik Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto bisa tepat waktu pada 12 Februari," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, usai rapat koordinasi persiapan pelantikan Bupati Kampar, di kantor Gubernur Riau, Kamis (7/2/2019).
Panitia akan menyebar sebanyak 450 undangan.
Rincianya 300 orang dari Kabupaten Kampar dan 150 orang dari Pemprov Riau.
Baca: Catur Siap Dilantik Jadi Bupati, Tapi Dewan Kampar Belum Lakukan Persiapan Apa-apa
Baca: Jadwal Pelantikan Plt Bupati Kampar Jadi Defenitif, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Kampar
Baca: SK Pegangkatan Catur Sebagai Bupati Kampar Sudah Keluar, Pelantikan Dijadwalkan Tanggal 12 Februari
"Kalau Pemprov undangan yang kita siapkan hanya 150 orang, termasuk Forkompinda Riau dan bupati serta walikota se-Riau," imbuhnya.
Sudarman mengungkapkan, pelantikan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar definitif akan dikemas secara sederhana.
Sebab saat ini Kampar masih dalam suasana berduka dengan wafatnya Bupati Kampar Azis Zainal beberapa waktu yang lalu.
"Acara dibuat sederhana, tak terlalu dimeriahkan karena masih suasana duka," ujarnya.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar definif sudah dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (4/2/2019) kemarin.
Saat ini Sugeng yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar masih menjabat sebagai Plt Bupati Kampar menyusul wafatnya Bupati Kampar Aziz Zaenal Kamis (27/12/2018) lalu.
Sesuai SK tersebut, lanjut Sudarman, selain mengangkat Catur sebagai Bupati Kampar definitif, Mendagri memberhentikan dengan hormat Bupati Kampar Aziz Zainal karena meninggal dunia.
Baca: Baliho Agung Nugroho Naik Motor di Billboard Berbayar, Bawaslu Riau: Pening Kita yang Kayak Gini
Baca: Disebut Panik karena Elektabilitas Menurun, Erick Thohir: Jokowi Hanya Menyampaikan Isi Hatinya. . .
Baca: Besok Kunjungi Padang Sumatera Barat, Cawapres Maruf Amin: Sumbar Agak Berat
Bupati Azis Zaenal, meninggal dunia pada Kamis (27/12/2018) dinihari.
Sehingga otomatis Wakil Bupati Catur Sugeng Sutanto, diangkat menjadi Bupati Kampar.
Sesuai aturan yang berlaku, wakil bupati menggantikan posisi bupati yang berhalangan tetap atau meninggal dunia.
Dengan begitu, otomatis jabatan wakil bupati menjadi kosong.
Dalam hal ini, partai pengusung pasangan calon dalam pilkada sebelumnya, mengusulkan wakil bupati, dan disahkan melalui paripurna DPRD Kampar.
Setelah ditetapkan melalui paripurna, barulah diajukan ke Mendagri melalui Gubernur Riau untuk ditetapkan wakil bupati.
Namun Sudarman enggan menjelaskan batas waktu dan mekanismenya secara detail.
Dia berasalan belum pantas membicarakan hal tersebut saat ini. (*)
Baca: Jony Boyok Penghina Ustaz Abdul Somad di Medsos Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Baca: Penghina Ustaz Abdul Somad, Jony Boyok Jalani Sidang Perdana di PN Pekanbaru Kamis Mendatang
Baca: Penipuan Mengatasnamakan Ustaz Abdul Somad, Saya Tak Pernah Pakai Bandrol, Tipu Itu Semua