Pileg 2019

KPID Riau Ingatkan KPU Riau, Media Elektronik yang Tayangkan Iklan Kampanye DPD RI Harus Jelas

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau ingatkan KPU Riau, media elektronik yang tayangkan iklan kampanye DPD RI harus media yang jelas

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
DPD RI
Pileg 2019. KPID Riau Ingatkan KPU Riau, Media Elektronik yang Tayangkan Iklan Kampanye DPD RI Harus Jelas 

KPID kata Wide akan bertugas menyeleksi konten iklan para calon DPD RI sebelum ditayangkan ke media elektronik.

Menurutnya, konten iklan kampanye para caleg DPD RI harus sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).

"Jika tidak sesuai, kami akan panggil calon DPD RI untuk diperbaiki hingga layak tayang," ujarnya.

Ia juga berharap, para calon DPD RI segera membuat desaign iklan kampanye mereka dan menyerahkan ke KPU Riau.

Dengan begitu, KPID memiliki waktu untuk melakukan penyaringan konten yang akan tayang di media elektronik.

"Jadi kami juga tidak buru-buru dan bekerja maksimal," ujar Wide.

Baru 18 Calon DPD RI yang Serahkan Design Iklan Kampanye ke KPU Riau

Baru 18 calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Riau yang serahkan design iklan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

Komisioner KPU Riau Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM, serta Divisi Umum Rumah Tangga dan Organisasi, Sri Rukmini menyayangkan masih banyaknya calon DPD RI yang belum menyerahkan design iklan kampanye untuk di media elektronik ke KPU Riau.

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Minang Jadi Selebgram dan Ketemu Jodoh melalui Bisnis Online

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Kuliah, Sekretaris di BUMN hingga Finalis Bujang Dara

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Banker, Jual Jilbab Karya Sendiri

Padahal sebelumnya pihak DPD RI melalui Liaison Officer (LO) calon DPD RI sepakat jika batas akhir penyerahan design dilakukan pada hari ini Jumat (8/2/2019).

"Seminggu yang lalu telah disepakati, design iklan kampanye mereka di serahkan hari ini. Sebenarnya hari ini adalah hari terakhir," ujar Sri Rukmini.

Namun, hingga sore hari ini dari 27 calon DPD RI yang terdata di DCT baru 18 calon DPD RI yang menyerahkan design iklan kampenya mereka.

Akibatnya, KPU Riau terpaksa memberi waktu hingga tanggal 14 Februari mendatang.

"Jadinya kan molor, padahal design iklan mereka mau kita kaji lagi bersama pihak KPID Riau," ujarnya.

Sri menyebut, tak akan lagi mengakomodir Iklan kampenya para calon DPD RI yang tak menyerahkan design iklannya ke KPU pada tanggal 14 Februari mendatang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved