Penerimaan P3K
Penerimaan PPPK/P3K Pantau di Website sscn.bkn.go.id, Jumat, 8 Februari 2019 Pukul 16.00 WIB
Mereka diminta untuk mengecek website https://sscn.bkn.go.id/, Jumat (8/2/2019) , tepat pukul 16.00.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Informasi tentang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I, akhirnya mendapat titik terang.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan soal rekrutmen PPPK/P3K tahap I.
Hal ini disampaikan melalui lewat akun Twitter BKN, Kamis (7/2/2019).
Dalam video yang disematkan, meminta beberapa pihak untuk bersiap menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Di antaranya mereka yang menjabat sebagai guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2); tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
Mereka diminta untuk mengecek website https://sscn.bkn.go.id/, Jumat (8/2/2019) , tepat pukul 16.00.
Baca: Update Info CPNS 2019 dan Penerimaan PPPK: Adakah Seleksi CPNS di Riau? Ini Kata KemenPAN-RB
Baca: Pendaftaran PPPK Pemprov Riau, Kepala BKD Riau Beberkan Hasil Pertemuan Sekda se Indonesia di Batam
"#SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa. Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!" tulis akun @BKNgoid.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin menyampaikan, pendaftaran PPPK/P3K segera dibuka.
Menteri Syafruddin bilang, pemerintah akan memulai proses penerimaan PPPK/P3K pada 8 Februari 2019.
Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang, yaitu pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan pemerintah.
“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing."
"Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin dalam keterangan yang diterima, Minggu (3/2/2019).
Terkait adanya seleksi PPPK/P3K, BKN juga meminta para pelamar hanya mempercayai portal resmi masing-masing instansi dengan domain go.id serta media sosial mereka.
BKN juga menyarankan, para pelamar dapat mengikuti akun media sosial BKN.