Pemilu 2019
REKRUTMEN Pengawas TPS di Riau, Ini Syarat dan Jadwal Lengkap Tes dan Pendaftaran
Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Riau, ini syarat dan jadwal lengkap tes dan pendaftaran sesuai penjelasan Bawaslu Riau
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
REKRUTMEN Pengawas TPS di Riau, Ini Syarat dan Jadwal Lengkap Tes dan Pendaftaran
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Riau, ini syarat dan jadwal lengkap tes dan pendaftaran sesuai penjelasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.
Hari ini Senin (11/2/2019) pendaftaran untuk Pengawas TPS untuk Pemiliham Umum (Pemilu) 2019 dimulai.
Bagi yang ingin mendaftar, pendaftaran sudah mulai dibuka hari ini di kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing kecamatan se-Riau.
Baca: Rekrutmen Pengawas TPS di Rokan Hulu, Dibutuhkan 1.515 Orang, Ayo Daftar ke Panwascam
Baca: Truk Bermuatan Kayu Terguling di Jalan Lintas Duri-Kandis, Berhasil Dievakuasi Gunakan Alat Berat
Baca: Hotspot atau Karhutla Terpantau Tiga Titik di Pelalawan
Bawaslu Provinsi Riau memanggil putra-putri terbaik di Provinsi Riau untuk bergabung menjadi Pengawas TPS dalam Pemilu 2019, yang diselenggarakan serentak tanggal 11-21 Februari 2019 di seluruh kantor Panwascam.
Para pelamar cukup mengikuti persyaratan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu Riau melalui situs resmi Bawaslu di Riau.bawaslu.go.id.
Adapun syarat - syarat untuk menjadi anggota Pengawas TPS ini diantaranya WNI; berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun.Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
Selanjutnya berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat, Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca: VIDEO JADWAL Siaran Langsung 16 Besar Liga Champions Minggu Ini
Baca: 3 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Dapat Keberuntungan di Hari Valentine 2019 Nanti, Siapa Saja?
Baca: 17 Smartphone dengan Radiasi Tinggi, Xiaomi Sumbang 4 Ponsel, Bagaimana dengan Gadget Kamu?
Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar, mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar.
Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Untuk tahapannya sendiri dimulai pendaftaran penerimaan berkas/wawancara 11-21 Februari 2019, dilanjutkan tanggapan dan Masukan Masyarakat 27-01 Maret 2019.
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih 08-12 Maret 2019, Pelantikan dan Bimtek 25 Maret 2019.
Untuk pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS ) di daerah lainnya bisa mendaftarkan ke Bawaslu kabupaten dan kota di kotanya masing-masing melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam ) setempat.
"Kita Persilahkan masyarakat untuk mendaftarkan diri jadi anggota Pengawas TPS, "ujar Rusidi Rusdan.
Rekrutmen Pengawas TPS di Rokan Hulu, Dibutuhkan 1.515 Orang, Ayo Daftar ke Panwascam
Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutnan Suara (TPS) di Rokan Hulu (Rohul), dibutuhkan 1.515 orang, ayo daftar ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Baca: 5 Artis Cantik Berstatus Janda Tanpa Anak, Usia Pernikahan Hitungan Bulan Hingga Janda Usia 18 Tahun
Baca: Jelang Laga Liga Champions Asia, Pelatih Newcastle Jets Puji Persija Jakarta
Baca: Masih Ingat Bu Dendy yang Lempar Uang ke Pelakor? Kini Bahas Misteri Cincin Merah Ahok, Ini Katanya
Putra putri Rokan Hulu bagi yang ingin berperan dalam Pemilu 2019 yakni Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu legislatif (Pileg) 2019, segera daftarkan diri anda kepada Panwascam di Kabupaten Rokan Hulu.
Panwascam seluruh Rohul sudah mengumumkan perekrutan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS atau Pengawas TPS) untuk Pemilu 2019.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rohul, Fajrul Islami Damsir SH, MH, mengungkapkan proses pendaftaran calon Pengawas TPS untuk ditugaskan di 1.515 TPS tersebar di 145 desa dan kelurahan di 16 kecamatan dimulai hari ini, Senin (11/2/2019).
Ia menambahkan, bagi yang berminat menjadi Pengawas TPS, Bawaslu mengajak putra putri terbaik Rohul untuk datang dan mendaftarkan diri ke Panwaslu Kecamatan masing-masing.
"Jadi sesuai SOP, untuk proses perekrutan, penjaringan dan seleksinya semuanya dilakukan pihak Panwaslu Kecamatan," jelasnya.
Fajrul menerangkan, untuk syarat menjadi Pengawas TPS, yakni Warga Negara Indonesia, usia minimal 25 tahun, tamatan minimal SMA sederajat, tidak terlibat di partai politik atau Parpol, dan wajib melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Sesuai pengumuman Bawaslu Republik Indonesia, tambah Fajrul, ada beberapa tahapan perekrutan calon Pengawas TPS.
Untuk pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas administrasi serta wawancara dijadwalkan hanya 9 hari, yakni 11-21 Februari 2019.
Kemudian, Jadwal Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran 22-24 Februari, perpanjangan waktu pendaftaran (Pendaftaran, Penerimaan, Penelitian berkas administrasi dan wawancara) 25-27 Februari, pengumuman calon Pengawas TPS terpilih oleh Pokja dan Tanggapan.
Lebih lanjut dijelaskanya, masukan dari masyarakat 27 Februari-1 Maret, klarifikasi atas tanggapan masyarakat dan pleno penetapan Panwas Kecamatan tentang Pengawas TPS terpilih 4-6 Maret, pengumuman Pengawas TPS terpilih 8-12 Maret.
Selanjutnya, laporan tahapan penjaringan sekaligus penyampaian berkas seleksi dari Panwaslu kecamatan ke Bawaslu kabupaten dan kota 9-13 Maret.
Sedangkan untuk pelantikan pengawas TPS dan Bimtek 25 Maret 2019.
"Jadi sebelum bertugas, Pengawas TPS terpilih akan diberi Bimtek dan pembekalan, dan kemudian dilantik serentak," ungkapnya.
Fajrul menghimbau ke seluruh Panwascam agar menjaga integritas, karena pada pelaksanaan Pemilu 2019 ada 5 kotak suara yang harus dijaga di setiap TPS.
"Sehingga diperlukan petugas di TPS yang benar-benar orang yang punya integritas. Kita berharap demikian," pungkasnya. (*)