Seleb

Ditahan di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Habiskan Waktu untuk Olahraga dan Menulis

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, kliennya gemar untuk berolahraga dan menulis ketika di dalam penjara.

Editor: M Iqbal
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi dan politisi, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2). 

Ditahan di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Habiskan Waktu untuk Olahraga dan Menulis

TRIBUNPEKANBARU.COM - Musisi Ahmad Dhani saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, kliennya gemar untuk berolahraga dan menulis ketika di dalam penjara.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (2/12/2019), Aldwin menturukan bahwa Ahmad Dhani berolahraga pagi bersama teman-temannya sesama tahanan.

"Yang saya tahu, Dhani pagi-pagi suka olahraga sama teman-teman tahanan yang lain," ujar Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).

Baca: Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Naik Mobil Mewah & Dikawal 6 Pria

Baca: Penampilan dan Sikap Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani Disorot, Dul Jaelani: Semoga Hatinya Berhijab

Selain berolahraga pagi, Ahmad Dhani sudah mulai menulis dari dalam tahanan.

Menurut Aldwin, ada banyak tulisan Ahmad Dhani yang dititipkan kepadanya.

"Dia suka nulis. Tulisannya suka dititipkan ke pengacara. Banyak hal yang Mas Dhani tulis," ujar Aldwin.

Aldwin menyebut suami Mulan Jameela itu punya banyak teman di Rutan Medaeng lantaran sosoknya yang mudah bergaul.

Baca: VIDEO: Link Live Streaming Roma vs Porto Liga Champions Malam Ini, Bersamaan Laga MU vs PSG

Baca: VIDEO: Link Streaming RCTI & Live Score, Prediksi Manchester United Vs PSG - Ajax Vs Real Madrid

Menurutnya, ada banyak tahanan yang ingin berteman dengan pentolan band Dewa 19 itu.

"Dia cepat beradaptasi sehingga banyak betul temannya. Banyak orang yang ingin berteman dengannya," kata Aldwin.

Diketahui, Ahmad Dhani didakwa melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ayah Al, El, dan Dul itu ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur atas laporan dari Koalisi Bela NKRI.

Dalam vlog-nya, Ahmad Dhani menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata "idiot".

Baca: Terungkap Motif Pembunuhan Fitri Suryanti, Dendam Selama 5 Tahun, Hanya Ingat Wajah

Baca: Ucapan Valentine untuk Pesan WhatsApp. Cocok untuk Sahabat, Kekasih dan Orangtua

Kata-kata idiot itu diucapkan oleh Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved