Indragiri Hulu
IRT di Indragiri Hulu Jadi Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Indragiri Hulu jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu bersama seorang temannya, akhirnya ditangkap polisi
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Polisi meminta PR menunjukan tempat penyimpanan narkoba miliknya.
"Tersangka PR memberitahu petugas bahwa ia menyimpan narkoba di belakang rumahnnya, dan tersangka juga menunjukan tempat penyimpanan tersebut," kata Misran.
Tersangka PR menyimpan narkoba di dalam kotak minyak rambut.
Saat dibuka, kotak minyak rambut itu berisi 24 paket sabu-sabu.
Hasil interogasi, dua pelaku JM dan RZ mengaku baru mengkonsumsi sabu-sabu empat jam sebelum ditangkap.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Cirebon Merantau di Pekanbaru, Pilih Fashion Designer dan Ikuti Intermodel
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Minang Jadi Selebgram dan Ketemu Jodoh melalui Bisnis Online
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Kuliah, Sekretaris di BUMN hingga Finalis Bujang Dara
Selain itu, pelaku juga mengaku membantu PR untuk menjualkan sabu-sabu.
Selanjutnya, ketiga tersangka dibawa petugas Kepolisian ke Polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penangkapan ini, selain mengamankan tiga tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 27 paket sabu-sabu seberat 5,7 gram, dan satu unit Handhphone merk Nokia serta uang tunai Rp 2 juta. (*)