Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

Gerah Jalan dalam Kota Tembilahan Tidak Kunjung Diperbaiki, AMPIH Somasi Pemkab Inhil

Kondisi beberapa ruas jalan Kota Tembilahan, Inhil yang rusak dan cukup memprihatinkan, sepertinya telah membuat masyarakat gerah dan geram.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadhli
Surat Somasi AMPIH Inhil yang akan dilayangkan kepada Pemkab Inhil terkait ruas jalan rusak di dalam Kota Tembilahan yang tidak kunjung diperbaiki. 

Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com, T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Kondisi beberapa ruas jalan Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang rusak dan cukup memprihatinkan, sepertinya telah membuat masyarakat gerah dan geram.

Tidak hanya membahayakan dan mengganggu aktifitas masyarakat yang melintas, kondisi ruas jalan yang rusak parah juga akan terendam air di kala hujan mengguyur Kota Tembilahan.

Lebih parahnya lagi ruas jalan tersebut berada di dalam kota dan menjadi ruas jalan yang cukup padat dilewati masyarakat Tembilahan, antara lain seperti Jalan H. Sadri, Abdul Manaf dan Jalan Kartini yang bahkan bisa berubah menjadi kolam saat hujan.

Baca: Presiden RI Jokowi Rencananya Resmikan MPP Pekanbaru pada Maret 2019 Mendatang

Kondisi ini yang membuat sejumlah masyarakat Tembilahan yang tergabung dalam Aliansi Muda Peduli Indragiri Hilir (AMPIH) melayangkan somasi terhadap Pemerintah Kabupaten Inhil.

AMPIH menganggap Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, telah membiarkan beberapa ruas jalan rusak hingga bertahun-tahun tanpa ada perbaikan.

“Kami heran terhadap pemerintah yang telah lama membiarkan beberapa jalan rusak, Sehingga somasi tersebut sebagai wujud dari perhatiannya atas pembiaran yang dilakukan oleh Pemda Inhil,” ujar Ketua AMPIH Inhil, Sarwo Saddam Matondang, SH, MH kepada Tribun Pekanbaru melalui keterangan pers, Jum’at (15/2/2019).

Satu unit mobil box terpaksa melintasi lubang besar menganga dan tergenang air di Jalan H. Sadri Tembilahan.
Satu unit mobil box terpaksa melintasi lubang besar menganga dan tergenang air di Jalan H. Sadri Tembilahan. (Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadhli)

Pria yang akrab disapa Bowo ini menjelaskan, somasi yang dibuat tersebut akan dilayangkan terhadap tiga pihak terkait yang di anggap bertanggungjawab akibat dari pembiaran jalan yang rusak parah tersebut, antara lain kepada, Bupati Inhil, DPRD Inhil dan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Inhil.

“Isi dari Somasi tersebut adalah meminta tanggungjawab Pemda Inhil agar segera memulai perbaikan jalan dalam kurun waktu 2 bulan agar terhindar dari gugatan di Pengadilan. Itu hak kita selaku warga yang juga sebagai pengguna jalan untuk meminta agar beberapa jalan yang rusak, yaitu Jalan Abdul Manaf dan Jalan Kartini segera diperbaiki. Jika tidak, maka Pemda siap-siap saja kami gugat,” tegasnya.

Lebih lanjut, menurut Koordinator Divisi Hukum AMPIH, Yudhia Perdana Sikumbang, SH, CPL, somasi kepada Pemkab Inhil sebagai bentuk protes kepada Pemkab Inhil agar bangun dari tidurnya yang menahun.

“Kami tidak tau apakah Pemda Inhil ini tidur menahun atau pura-pura gila. Kemana legislatif kita? Dimana eksekutif kita? Itu jalan kota kok dibiarkan rusak parah bertahun-tahun. Akibatnya kan warga yang dirugikan,” tegasnya.

Baca: Live Streaming & Sinopsis Drama Whats Wrong With Secretary Kim Episode 16 (END)

Selaku warga negara, Yudhi sapaan akrabnya, menilai Bupati sebagai kepala daerah wajib memperbaiki jalan-jalan rusak itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 junto Pasal 16 ayat (3) UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan juncto Pasal 58 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Dalam hal advokasi jalan rusak ini, dijelaskan Yudhi, somasi yang dilayangkan oleh AMPIH juga didukung oleh dua masyarakat lainnya, yaitu, Hendri Irawan, SH dan Defri Devito, SH, sehingga di mata hukum sudah mewakili kepentingan seluruh rakyat Inhil khususnya Tembilahan sebagai pengguna jalan.

“Ini merupakan kegerahan dari 4 warga Inhil dan otomatis sudah mewakili kepentingan seluruh masyarakat Inhil. Somasi ini kami tandatangani berempat yaitu Ketua AMPIH, Saya, Bung Iwan dan Bung Defri," imbuhnya.

Baca: Untuk Pertama Kali, Atlet Layar Riau Dipanggil Seleknas SEA Games Filipina

Terakhir, Yudhi berharap, somasi yang dilayangkan AMPIH Inhil ini bisa segera mendapat respon dan segera di carikan solusinya kepada masyarakat.

"Kami berharap Pemda Inhil segera mempercepat kepastian tentang jalan tersebut agar segera diperbaiki sebelum waktu 2 bulan yang kami berikan,” pungkasnya. (*)

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved