Pelalawan
Camat Kuala Kampar Mengeluh Alat Perekam E-KTP Baru Belum Berfungsi
Camat Kuala Kampar Tengku Edi mengeluhkan alat perekaman E-KTP yang baru diterima dari Disdukcapil Pelalawan hingga kini belum bisa berfungsi.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Camat Kuala Kampar Tengku Edi mengeluhkan alat perekaman E-KTP yang baru diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan hingga kini belum bisa berfungsi. Sebab ada kekurangan pada alat tersebut.
"Kita sudah terima alat perekam baru dari Disdukcapil itu. Tapi belum berfungsi," kata Tengku Edi, Minggu (17/2/2018).
Dikatakannya, bila alat II berfungsi, maka warganya tidak perlu jauh - jauh ke Pangkalan Kerinci untuk melakukan perekaman. Cukup di kantor camat saja.
Dikatakannya, petugas Disdukcapil saat mengantar alat tersebut mengatakan ada alat yang tertinggal. Sehingga alat perekaman tersebut belum bisa difungsikan.
"Katanya tunggu alat yang tertinggal itu. Sementara mereka ngerjakan kecamatan yang lain," ujarnya.
Baca: FOTO: Ramainya Warga Nikmati HBKB di Pekanbaru
Tidak seperti kecamatan Kuala Kampar. Kecamatan Teluk Meranti justru sudah menggunakan alat perekaman E-KTP yang baru tersebut. Sudah beberapa warga melakukan perekaman E-KTP di kantor camat Teluk Meranti.
"Warga sudah mulai antri rekam E-KTP di kantor. Sudah berfungsi. Nanti data yang merekam saya kasih ya," kata Camat Kuala Kampar, T Syafril, Minggu (17/2/2019).
Belum diketahui apakah semua alat perekam E-KTP yang baru ini sudah terdistribusi ke seluruh kecamatan. Sebab pekan lalu, Camat Ukui Amri mengakui belum menerima alat tersebut.
Pekan lalu, Sekretaris Disdukcapil Joni Naidi mengklaim semua kecamatan sudah menerima alat perekam baru tersebut.
Namun soal keluhan Kecamatan Kuala Kampar ini, Joni Naidi belum bisa dimintai komentar. Termasuk kecamatan mana saja yang alat perekamananya belum berfungsi.
Tribunpekanbaru.com sudah menghubungi telepon pribadi Joni Naidi, namun tidak dijawab. Pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp juga dikirim namun tidak berbalas. Padahal status WhatsApp Joni Naidi sedang online.
Sang Kadisdukcapil Nifto Anin sendiri tidak bisa dikonfirmasi. Telepon pribadi dan WhatsApp sudah dihubungi namun tidak menjawab. Nifto Anin memang terkenal sebagai kepala dinas yang alergi dengan wartawan di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Baca: Jembatan Siak IV Tunggu Sertifikat Layak, Pemprov Riau Targetkan Akhir Bulan Ini Bisa Dilewati
Pengadaan alat perekaman E-KTP yang baru ini merupakan proyek di APBD Perubahan 2018. Anggarannya sekitar Roma 1 miliar lebih. Diadakannya alat perekam baru ini karena seluruh alat perekam yang lama, seluruhnya rusak di seluruh kecamatan sehingga harus diganti.
Namun, distribusi alat perekaman yang baru ini, baru dilakukan di awal Januari. Bahkan hingga saat ini belum semua berfungsi yakni merekam data warga. Kecamatan Kuala Kampar, contohnya. Inilah yang membuat Diadukcapil jadi sorotan. (*)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: