Audit Tunggakan Pajak PJU Pemko Pekanbaru Molor. Ini Alasan Inspektorat
Proses Audit terhadap tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemerintah Kota Pekanbaru hingga kini belum juga rampung.
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Proses Audit terhadap tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemerintah Kota Pekanbaru hingga kini belum juga rampung.
Tunggakan tagihan PJU Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp 86,9 miliar. Saat ini pembayaran tunggakan belum dilakukan.
Inspektorat Kota Pekanbaru sempat menargetkan proses audit tersebut rampung pada pertengahan Februari 2019 ini.
"Audit terhadap tunggakan masih nelum rampung," papar Kepala Inspektorat Pekanbaru, Syamsuwir kepada Tribun, Senin (18/2/2019).
Pemko menyalahkan proses audirt belum rampung karena penitikan kembali PJU yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru belum tuntas.
Proses penitikan awalnya memang ditargetkan rampung tanggal 15 Februari 2019.
Hingga saat ini proses penitikan kembali PJU itu masih berlangsung, dan beluntas.
Mereka melakukan penitikan kembali untuk menertibkan PJU liar. Petugas menertibkan PJU yang posisinya tidak sesuai rekomendasi pemerintah kota.
Pemko juga melakukan pergantian lampu PJU yang ada saat ini dengan lampu hemat energi.
"Setelah rampung, baru diketahui jumlah tunggakan yang harus dibayarkan. Sebab posisi PJU haruslah sesuai rekomendasi pemerintah kota," tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT menyebut bahwa tunggakan PJU masih dalam tahap upaya penyelesaian.
Pemerintah kota ingin menyelesaikan tunggakan yang ada. Ia bertekad untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan ini.
Saat ini ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru.
Banyak dari PJU tidak punya meteran, jumlahnya mencapai 31.750 titik PJU.
Sedangkan PJU yang punya meteran hanya 9.583 titik.(*)