Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kini Bikin Paspor Bisa di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemko Pekanbaru. Ini Tahapannya

Pelayanan rekam data untuk pembuatan paspor di Pekanbaru lebih mudah. Kantor Imigrasi Pekanbaru memastikan diri bakal membuka layanan tersebut di MPP.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Layanan Pembuatan Paspor Hadir di MPP Pekanbaru, Peninjauan Oleh Walikota dan Kakanwilkum dan HAM 

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, M.Diah menyebut bahwa kehadiran Imigrasi Pekanbaru di MPP untuk meningkatkan layanan keimigrasian.

Ia menyebut layanan yang bakal tersedia yakni pembuatan paspor. Proses pembuatannya bakal melibatkan instansi terkait yang kini sudah ada di MPP.

Masyarakat yang hendak membuat paspor tentu membutuhkan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan KTP.

Mereka yang belum punya dokumen bisa mengurus dokumen itu di tenant Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

"Jadi masyarakat lebih mudah saat mengurus paspor," papar Diah usai meninjau MPP bersama Walikota Firdaus.

Menurutnya, layanan pengurusan paspor segera dibuka di MPP Pekanbaru.

Ada tim dari pusat akan melakukan verifikasi. Ia memastikan layanan paspor sudah buka jelang peresmian MPP Pekanbaru.

Diah mengatakan bahwa sejumlah peralatan rekam data paspor sudah ada.

Mereka mempersiapkan jaringan agar sistemnya terhubung ke pusat data.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved