Siak
Begal di Perawang Beraksi dengan Senjata Tajam dan Senpi, Polisi Berhasil Menangkap 1 Pelaku
Hafizah dan ibunya hendak pergi ke Perawang menggunakan sepeda motor di jalan itu sekitar pukul 15.00 WIB.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Pada Sabtu (16/2/2019) sekira pukul 04.30 WIB tim Opsnal Polres Siak berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku di Desa Suka Ramai (Suram) kecamatan Tapung Hulu, kabupaten Kampar. Pelaku itu diketahui insial IAT (28).
"Tim melakukan introgasi dan pelaku mengakui perbuatan sebanyak 2 kali di wilayah hukum Polres Siak," kata dia.
Pada Senin (17/2/2019), tim beserta tersangka IAT menunjukkan keberadaan dompet korban dan pisau cutter yang di buang di daerah kecamatan Lubuk Dalam.
Dalam pada itu, berhasil diamankan 1 unit Ponsel vivo y83, 1 buah dompet milik korban dan 1 buah pisau cutter warna merah.
"Pelaku 1 lagi sedang kita intai. Kita sudah kantongi identitasnya. Kemdian juga juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.