Jenguk Ahmad Dhani di Penjara, Prabowo Subianto: Ini Abuse of Power, Mungkin Dendam Politik
Kedatangan Prabowo bertujuan untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Ahmad Dhani agar kuat menjalani proses hukum.
Jenguk Ahmad Dhani di Penjara, Prabowo Subianto: Ini Abuse of Power, Mungkin Dendam Politik
TRIBUNPEKANBARU.COM - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menjenguk terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Jalan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).
Kedatangan Prabowo bertujuan untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Ahmad Dhani agar kuat menjalani proses hukum.
Prabowo didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono dan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Soepriyatno.
Mereka disambut kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwi Rahardian.
Mereka pun berbincang santai di ruang pengunjung rutan.
Seusai bertemu dengan Ahmad Dhani, Prabowo memberikan keterangan kepada awak media.
Mantan Danjen Kopassus itu menuturkan bahwa proses hukum yang dialami calon anggota legislatif DPR dari Partai Gerindra itu sangat politis dan jauh dari rasa keadilan.
Baca: Heboh Soal Unicorn, Kubu Prabowo: Tokopedia, Gojek, Lazada & Sebagainya Itu Dikuasai Asing
Baca: 2,5 Juta Warga NU di Riau Siap Menangkan Jokowi-Ma’ruf
Baca: BPN Sindir Jokowi, Itu Kapan Membangun Jalan Desa 191.000 Km? Pakai Ilmu Simsalabim Apa?
Baca: TKN Sindir Prabowo, Sering Bicara Keadilan Buat Rakyat Tapi Anda Sendiri Punya Ribuan Hektar Lahan
"Ketidakbenaran hukum ini menurut saya ini akan dicatat oleh sejarah, ini menurut saya abuse of power, ini adalah mungkin dendam politik atau intimidasi politik," ujar Prabowo seperti dikutip dari siaran pers tim media center Prabowo-Sandiaga, Selasa (19/2/2019).
Prabowo mengatakan, pihaknya akan terus berjuang dan mendampingi Ahmad Dhani dalam menjalani proses hukum.
Ia pun berharap agar penegak hukum di Indonesia selalu menjunjung tinggi rasa keadilan untuk dapat diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Sebab, jika hukum hanya dijadikan alat untuk kepentingan politik maka Indonesia sebagai sebuah negara akan rusak.
"Jadi saya sudah bicara dengan ahli hukum, kita sedang berjuang untuk menjalankan proses hukum, tapi yang penting ini direkam oleh sejarah dan sejarah tidak setahun atau dua tahun tapi sejarah itu ratusan tahun dan akan tetap tercatat," ucap dia.
"Dan yang terpenting para penegak hukum untuk benar-benar menjunjung tinggi hukum karena hukum adalah sakral dan sangat penting dan tanpa hukum negara kita bisa rusak," tutur Prabowo.
Baca: VIDEO: LINK LIVE Streaming Liga Champions di RCTI Liverpool vs Bayern Muenchen Dini Hari Nanti
Baca: KISAH Cewek Cantik Tinggi Semampai Asal Duri Merantau di Pekanbaru, Kuliah dan Berbisnis Online
Baca: Buruan, AirAsia Buka Promo Diskon 20 Persen untuk Semua Rute Penerbangan, Ini Caranya!
Seperti diberitakan sebelumnya, Oktober 2018 lalu, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata "idiot".
Baca: HASIL Drawing Piala Presiden 2019: Persib vs Persebaya Laga Pembuka, Catat Jadwalnya!
Baca: Produk Oppo A3S dan R17 Pro Masih Menjadi Smartphone Favorit
Baca: SINOPSIS dan Live Streaming Drama Korea The Last Empress Episode 3-4 Sore Ini, Min Yu Ra Goda Kaisar
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.
Dalam kasus yang sama, pentolan Band Dewa 19 itu divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.
Hakim PN Jakarta Selatan memerintahkan Ahmad Dhani untuk ditahan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya"