Pekanbaru
Besok, Layanan Keliling Rekam e KTP di Kantor Camat Bukit Raya
Disdukcapil Kota Pekanbaru masih menggelar layanan keliling rekam data e KTP atau KTP elektronik.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru masih menggelar layanan keliling rekam data e KTP atau KTP elektronik.
Rencananya layanan ini bakal digelar, Kamis (21/2/2019) bagi masyarakat Kecamatan Bukit Raya.
Proses rekam data rencananya berlangsung di Aula Kantor Camat Bukit Raya. Masyarakat yang belum rekam data e KTP bisa datang. Mereka cukup membawa salinan Kartu Keluarga (KK).
"Program ini masih berlangsung di kecamatan," papar Kepala Disdukcapil Pekanbaru melalui Kabid Pengelolaan Data dan Informasi Administrasi Kependudukan, Firsty Muniati, Rabu.
Baca: FOTO: Walhi Minta Kebaran Hutan dan Lahan Tidak Terulang
Menurutnya, layanan perekaman keliling adalah layanan jemput bola bagi masyarakat yang belum bisa merekam data e KTP.
Dinas sudah menggelar layanan keliling di sejumlah kecamatan sejak pekan lalu.
Mereka sudah menggelar layanan rekam keliling di enam kecamatan.
Enam kecamatan yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai Pesisir.
Lalu di Kecamatan Rumbai, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Layanan rekam keliling karena sejumlah alat perekaman data e KTP milik UPTD Disdukcapil di kecamatan banyak yang rusak.
Satu di antaranya kerusakan di UPTD Disdukcapil Kecamatan Marpoyan Damai. Kondisi tersebut lantaran mesin sudah lama dan hingga kini belum ada pengadaan.
Baca: Xiaomi Mi 9 Resmi Meluncur, Ada Tiga Pilihan Varian- Ini Dia Perbedaan Spesifikasi dan Harganya
Adanya layanan ini juga bertujuan menjangkau warga yang belum merekam data e KTP di Pekanbaru.
Mereka menggelar layanan ini di seluruh kecamatan hingga akhir Februari 2019.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera merekam data e KTP.
"Kami juga menggelar kegiatan ini untuk menyukseskan Pemilu 2019. Sebab masih ada yang berusia 17 tahun, tapi belum merekam data e KTP," terangnya. (*)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: