Pendaftar Petugas TPS Minim, Bawaslu Riau Minta Seluruh Pengawas Proaktif
Komisioner Bawaslu Riau Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Hasan mengaku, sepinya pendaftar lantaran syarat menjadi petugas TPS agak berat.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Minimnya warga yang mendaftar sebagai petugas TPS di Kabupaten Kepulauan Meranti diakui oleh pihak Bawalsu Riau.
Tidak hanya di Kepulauan Meranti saja, melainkan juga terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
Komisioner Bawaslu Riau Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Hasan mengaku, sepinya pendaftar lantaran syarat menjadi petugas TPS agak berat.
Selain itu juga, batas minimal usia 25 tahun juga menjadi syarat yang memberatkan calon pendaftar.
"Kami minta seluruh Panwascam di Riau harus proaktif, mereka harus jemput bola dari rumah ke rumah untuk mencari calon pendaftar. Dengan demikian, kebutuhan petugas TPS bisa terpenuhi," ujar Hasan, Sabtu (23/2/2019).
Baca: Heboh Video Dukungan ke Capres 01, 15 Camat Di Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel Hingga Malam Hari
Baca: Bawaslu Pekanbaru Minta KPU Utamakan Pendistribusian Logistik di Daerah
Baca: Diduga Serang Prabowo secara Personal hingga Dilaporkan ke Bawaslu, Jokowi: Enggak Usah Debat Aja
Dengan demikian, warga bisa mengetahui langsung dari Panwascam dan pengawas desa atau kelurahan jika ada pendaftaran petugas TPS.
Ia berharap, perpanjangan masa pendaftaran petugas TPS tersebut bisa dimanfaatkan oleh Panwascam dan juga masyarakat.
Sebab, masa perpanjangan pendaftaran petugas TPS hanya sampai tanggal 24 Februari 2019.
"Tanggal 27 Februari sudah masuk dalam tahap pemberkasan dan wawancara. Pada Tanggal 3 Maret sudah harus diumumkan pendaftar yang lulus," ujarnya. (*)