Pelalawan
Kadisdukcapil Nifto Sebut Pengadaan tak Bermasalah, Butuh Tambahan Komponen Fungsikan Alat e-KTP
Kadisdukcapil Pelalawan Nifton Anin mengatakan pengadaan alat perekaman e-KTP ditiap kecamatan tahun lalu tidak bermasalah.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Nifto menuturkan, pihaknyalah yang membeli komponen yang kurang tersebut. Bukan kontraktor pengadaan.
“Kenapa bisa ada komponen yang kurang? Karena spesifikasinya berbeda. Ada versi baru alatnya," jelas Nifto.
Disebutkannya, alat perekaman itu harus melalui proses terlebih dahulu. Seperti pemasangan, penginstalan dan pengkoneksian.
Diakuinya target Disdukcapil Pelalawan memang meleset dalam mengfungsikan alat petekaman baru ini. Ini karena sejumlah kendala yang ditemui pihaknya.
"Target kita memang meleset. Tapi bulan ini target kita semua sudah beroperasi," ujarnya.
Ia kembali mengingatkan pemasangan alat perekaman ini tidak seperti barang elektronik lainnya seperti televisi dan lainnya. Sebab membutuhkan tahapan dan teknisi khusus.
Ia pun meminta agar semua pihak mengerti alasan keterlambatan ini. Sebab ada kendala yang ditemui pihaknya.
Sudah Disebar ke Semua Kecamatan
Nifto Anin mengakui belum semuanya alat perekaman e-KTP yang baru berfungsi.
Namun alat perekaman e-KTP yang baru tersebut sudah terdistribusi semuanya ke seluruh kecamatan di Pelalawan.
"Memang harus saya akui belum semuanya berfungsi. Tapi sudah kita sebar ke seluruh kecamatan," kata Nifto Anin.
Dikatakannya, dari 12 kecamatan di Pelalawan baru tiga kecamatan yang sudah bisa menggunakan alat baru itu, yakni Teluk Meranti, Pangkalan Kerinci dan Langgam.
Saat ini, tiga kecamatan tersebut sudah mulai merekam data penduduk untuk keperluan e-KTP.
Rata-rata jumlah perekaman setiap hari sebanyak 25 di tiga kecamatan tersebut.
Untuk kecamatan lainnya saat ini dalam proses konektifitas. Rencananya, Senin kemarin Kecamatan Kuala Kampar akan dikonektifitaskan namun tidak jadi.
"Karena petugasnya sakit. Alat perekam ini kan tidak seperti kita beli televisi yang tinggal pasang, langsung hidup. Kalau alat perekam ini, kompleks dan orang tertentu yang bisa mengoperasikannya," ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya juga ingin semua alat perekaman e-KTP di Pelalawan bisa beroperasi dengan cepat. Sebab bisa langsung melayani warga. (*)