Pelalawan
Kadisdukcapil Nifto Sebut Pengadaan tak Bermasalah, Butuh Tambahan Komponen Fungsikan Alat e-KTP
Kadisdukcapil Pelalawan Nifton Anin mengatakan pengadaan alat perekaman e-KTP ditiap kecamatan tahun lalu tidak bermasalah.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
PELALAWAN.COM, PANGKALANKERINC - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan Nifton Anin mengatakan pengadaan alat perekaman e-KTP di tiap kecamatan tahun lalu tidak bermasalah.
Pengadaan sesuai dengan prosedur.
"Pengadaannya enggak ada masalah. Sesuai dengan prosedur," kata Nifto Anin, Rabu(20/2/2019) pekan lalu.
Dalam pemberitaan Tribunpelalawan.com selama ini juga tidak pernah menyebut pengadaan alat tersebut bermasalah.
Tribunpelalawan.com memberitakan alat tersebut baru didistribusikan awal Februari ke seluruh kecamatan di Pelalawan.
Bahkan hingga saat ini, belum semuanya berfungsi.
Pengadaan alat perekam tersebut masuk dalam anggaran APBD Perubahan 2018 lalu. Besaran anggaran sekitar Rp 1 miliar.
Adanya alat ini, bisa menggantikan alat perekam e-KTP sebelumnya yang ada di kecamatan yang sudah rusak.
Rencananya, alat baru ini juga memudahkan warga merekam data e-KTP tanpa harus ke Pangkalan Kerinci. Cukup di kantor camat saja.
Dari 12 kecamatan, hanya 3 kecamatan yang alatnya berfungsi yakni Langgam, Teluk Meranti dan Pangkalan Kerinci.
Nifto mengatakan, dalam pengadaan alat perekaman yang baru ini, ternyata ada komponen kecil yang harus dibeli lagi.
Ini juga menjadi kendala sehingga belum semuanya bisa berfungsi. Komponen kecil namun sangat vital.
Inilah yang terjadi di Kecamatan Kuala Kampar.
Sebab alat perekaman sudah ada namun belum bisa difungsikan karena ada komponen yang kurang.
"Terpaksa kita beli komponennya. Sekarang sudah ada. Kuala Kampar memang mendesak kita terus,"ujarnya.
Nifto menuturkan, pihaknyalah yang membeli komponen yang kurang tersebut. Bukan kontraktor pengadaan.
“Kenapa bisa ada komponen yang kurang? Karena spesifikasinya berbeda. Ada versi baru alatnya," jelas Nifto.
Disebutkannya, alat perekaman itu harus melalui proses terlebih dahulu. Seperti pemasangan, penginstalan dan pengkoneksian.
Diakuinya target Disdukcapil Pelalawan memang meleset dalam mengfungsikan alat petekaman baru ini. Ini karena sejumlah kendala yang ditemui pihaknya.
"Target kita memang meleset. Tapi bulan ini target kita semua sudah beroperasi," ujarnya.
Ia kembali mengingatkan pemasangan alat perekaman ini tidak seperti barang elektronik lainnya seperti televisi dan lainnya. Sebab membutuhkan tahapan dan teknisi khusus.
Ia pun meminta agar semua pihak mengerti alasan keterlambatan ini. Sebab ada kendala yang ditemui pihaknya.
Sudah Disebar ke Semua Kecamatan
Nifto Anin mengakui belum semuanya alat perekaman e-KTP yang baru berfungsi.
Namun alat perekaman e-KTP yang baru tersebut sudah terdistribusi semuanya ke seluruh kecamatan di Pelalawan.
"Memang harus saya akui belum semuanya berfungsi. Tapi sudah kita sebar ke seluruh kecamatan," kata Nifto Anin.
Dikatakannya, dari 12 kecamatan di Pelalawan baru tiga kecamatan yang sudah bisa menggunakan alat baru itu, yakni Teluk Meranti, Pangkalan Kerinci dan Langgam.
Saat ini, tiga kecamatan tersebut sudah mulai merekam data penduduk untuk keperluan e-KTP.
Rata-rata jumlah perekaman setiap hari sebanyak 25 di tiga kecamatan tersebut.
Untuk kecamatan lainnya saat ini dalam proses konektifitas. Rencananya, Senin kemarin Kecamatan Kuala Kampar akan dikonektifitaskan namun tidak jadi.
"Karena petugasnya sakit. Alat perekam ini kan tidak seperti kita beli televisi yang tinggal pasang, langsung hidup. Kalau alat perekam ini, kompleks dan orang tertentu yang bisa mengoperasikannya," ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya juga ingin semua alat perekaman e-KTP di Pelalawan bisa beroperasi dengan cepat. Sebab bisa langsung melayani warga. (*)