Pelaku Perkosaan Kakak Kandung di Lampung Alami Penyimpangan Seks, Pernah dengan Sapi dan Kambing
Salah satu pelaku pemerkosaan yang berusia 16 tahun ternyata alami penyimpangan seks. pernah dengan sapi dan kambing. ia juga perkosa kakaknya 40 kali
Remaja ini mencabuli kakaknya yang dipanggilnya mbak sebanyak 40 kali.
Niat SA dan YF menyetubuhi korban, karena dipicu seringnya nonton film porno di handphone milik SA. Korban bahkan kerap diajak menonton film porno bersama.
Bahkan sang adik, YG mengaku selain menyetubuhi kakak kandungnya, juga mengalami penyimpangan seksual.
Dia pernah melampiaskan hasrat seksualnya dengan objek binatang berupa sapi dan kambing milik tetangga.
"Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya.
Baca: Begini Cara Agar Facebook Tak Mengikuti Lokasi Anda
Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Polisi masih terus mendalami kasus ini. Ketiga tersangka pada Senin (25/2/2019) nanti, akan diperiksa kondisi kejiwaannya oleh ahli.
Kasus tersebut terus didalami kepolisian untuk mengetahui fakta lainnya dari kasus tersebut. (*)