Audit Hutang Pajak PJU Pemko Tak Kunjung Rampung. Ini Penjelasan Wawako Ayat Cahyadi
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebut bahwa proses penertiban terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU) liar masih berlangsung hingga kini.
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebut bahwa proses penertiban terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU) liar masih berlangsung hingga kini.
Tim dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru juga mengganti lampu sejumlah PJU dengan lampu hemat energi.
"Proses penertiban masih berlangsung. Kita berharap bisa cepat selesai," paparnya, kepada Tribun.
Saat ini proses audit terhadap tunggakan PJU Pemerintah Kota Pekanbaru belum juga rampung.
Tunggakan tagihan PJU Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp 86,9 miliar.
Inspektorat Pekanbaru sempat menargetkan proses audit rampung pada pertengahan Februari 2019 ini.
"Audit terhadap tunggakan masih belum rampung," papar Kepala Inspektorat Pekanbaru, Syamsuwir awal pekan lalu.
Proses audit belum rampung lantaran penitikan kembali PJU yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru belum tuntas.
Proses penitikan awalnya memang ditargetkan tanggal 15 Februari 2019. Saat ini proses penitikan kembali PJU masih berlangsung.
Mereka melakukan penitikan kembali untuk menertibkan PJU liar.
Petugas menertibkan PJU yang posisinya tidak sesuai rekomendasi pemerintah kota. Petugas juga mengganti lampu PJU dengan yang hemat energi.
"Setelah rampung, baru diketahui jumlah tunggakan yang harus dibayarkan. Sebab posisi PJU haruslah sesuai rekomendasi pemerintah kota," tegasnya.
Saat ini ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru. Tapi banyak dari PJU tidak punya meteran.
Jumlah PJU tanpa meteran itu mencapai 31.750 titik, sedangkan PJU yang punya meteran hanya 9.583 titik.(*)