Berawal dari Kecurigaan Tetangga, Akhirnya Terkuak Gadis 18 Tahun Diperkosa Ayah, Kakak dan Adiknya
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa korban mengaku tertekan selama tinggal di rumah ayah kandungnya tersebut.
"Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya.
Motif Ketiga Pelaku
Dijelaskan oleh Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Iptu Eddy Wahyudi, bahwa JM (45), SA (24) dan YG (16), diringkus pada Kamis (21/2/2019), tanpa perlawanan di kediamannya.
"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, (21/2/2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).
Dalam penangkapan itu, Deddy mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa beberapa helai baju serta celana panjang milik terduga JM.
Selain itu, pakaian milik SA dan YG, serta milik korban.
Dikutip dari Lampung TV, Sabtu (23/2/2019), Kepada polisi JM mengaku khilaf melakukan hal tidak senonoh kepada putrinya.
JM juga mengatakan melakukan tindakan itu karena mengetahui putrinya disabilitas dan keterbelakangan mental.
"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban," ujar Ipda Primadona Laila.
Sedangkan kedua pelaku lain, yakni SA dan YG memiliki motif berbeda.
Keduanya mengaku melakukan hal itu karena kecanduan menonton film porno.
"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Primadona.

Diperkosa Ratusan Kali
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli korban, kemudian SA sebanyak 120 kali, dan YG mengaku 40 kali.
JM, SA dan YG secara bergantian dalam kurun dua tahun mencabuli korban.