Pemilu 2019
62 Laporan Pelanggaran Diterima Bawaslu Riau Berkaitan dengan Pemilu 2019, Ini Data dan Rinciannya
Sebanyak 62 laporan pelanggaran diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau berkaitan dengan Pemilu 2019, ini data dan rinciannya
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tidak hanya itu, petugas pengawas yang disiagakan Bawalsu Kota Pekanbaru nantinya juga akan memastikan jika logistik yang disalurkan tidak salah alamat.
Baca: KISAH Cewek Cantik Tinggi Semampai Asal Duri Merantau di Pekanbaru, Kuliah dan Berbisnis Online
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Duta Lingkungan, Belajar Membuat Pupuk Kompos dari Sampah
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Jadi Guru Private Hingga Business Woman
Sebab itu, petugas pengawas harus memeriksa kembali tujuan logistik sebelum dikirim.
"Pada saat pengiriman logistik, petugas Bawaslu juga turut serta mengawasinya," ujar Indra Khalid.
Jenis dan jumlah pelanggaran itu yakni:
- Pelanggaran Etik jumlah 3 yang terbukti 3
- Pelanggaran pidana 34 yang terbukti 5 sedangkan proses 3
- Pelanggaran Administrasi 16 yang terbukti 14
- Pelanggaran hukum lainnya 9 dan terbukti 13
- Bukan pelanggaran 27
- Total pelanggaran yakni 62 kasus. (*)