Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2019

62 Laporan Pelanggaran Diterima Bawaslu Riau Berkaitan dengan Pemilu 2019, Ini Data dan Rinciannya

Sebanyak 62 laporan pelanggaran diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau berkaitan dengan Pemilu 2019, ini data dan rinciannya

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
62 Laporan Pelanggaran Diterima Bawaslu Riau Berkaitan dengan Pemilu 2019, Ini Data dan Rinciannya 

Tidak hanya itu, petugas pengawas yang disiagakan Bawalsu Kota Pekanbaru nantinya juga akan memastikan jika logistik yang disalurkan tidak salah alamat.

Baca: KISAH Cewek Cantik Tinggi Semampai Asal Duri Merantau di Pekanbaru, Kuliah dan Berbisnis Online

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Duta Lingkungan, Belajar Membuat Pupuk Kompos dari Sampah

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Jadi Guru Private Hingga Business Woman

Sebab itu, petugas pengawas harus memeriksa kembali tujuan logistik sebelum dikirim.

"Pada saat pengiriman logistik, petugas Bawaslu juga turut serta mengawasinya," ujar Indra Khalid.

Jenis dan jumlah pelanggaran itu yakni:

- Pelanggaran Etik jumlah 3 yang terbukti 3

- Pelanggaran pidana 34 yang terbukti 5 sedangkan proses 3

- Pelanggaran Administrasi 16 yang terbukti 14

- Pelanggaran hukum lainnya 9 dan terbukti 13

- Bukan pelanggaran 27

- Total pelanggaran yakni 62 kasus. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved