KISAH Pria yang Lolos 3 Kali Hukuman Mati, Begini Rahasianya Bisa Meluluhkan Algojo

Terpidana mati di Malawi, Afrika, Byson Kaula nyaris dieksekusi sebanyak tiga kali. Begini kisahnya

ilustrasi/net
Hukuman gantung 

Dia juga mengatakan, aturan hukuman mati itu membuat dia kehilangan hak untuk melindungi diri dari perlakuan tak manusiawi dan merendahkan, yang keduanya dijamin konstitusi Malawi.

Dan pengadilan setuju dengan argumen pria itu. Sejak saat itu, setiap terdakwa kasus pembunuhan akan mendapatkan hukuman yang berbeda.

Keputusan pengadilan ini berarti semua hukuman mati untuk kasus pembunuhan harus dievaluasi.

Hampir 170 terpidana layak mendapatkan perubahan hukuman dan 39 orang dibebaskan.

Menurut lembaga amal Reprieve, sebagian besar terpidana mati itu mengalami masalah mental dan intelektual.

Lebih dari separuh terpidana yang menjalani persidangan ulang sama sekali tak memiliki catatan kejahatan dan tak jelas mengapa mereka bisa menghuni penjara.

Saat para pengacara mengatakan ingin membawa Byson untuk menjalani sidang ulang, dia menolak karena trauma dengan pengalaman lamanya.

Namun, akhirnya dia bersedia menjalani sidang.

Dan saat hakim membebaskannya, Byson hanya bisa tertegun.

"Sipir penjara mengatakan, saya bisa meninggalkan kotak terdakwa. Tapi saya tak bisa berdiri. Saya merasa bergetar, seluruh tubuh terasa lemas. Saya seperti bermimpi. Saya tak percaya apa yang saya dengar," kata dia.

Peristiwa ini tak hanya mengubah hidup Byson saja.

Namun, juga hidup sang ibu, Lucy.

Lucy yang tiap tahun selalu menengok Byson setiap hari selama dia dipenjara merasa amat berbahagia.

Dia menyisihkan uang yang didapat dari setahun bekerja di perkebunan kapas untuk ongkos ke LP Zomba.

Setiap kali berkunjung, Lucy selalu membawa oleh-oleh sebanyak yang dia bisa bawa untuk putranya itu.

Di hari saat Byson divonis bebas, Lucy tak berada di pengadilan tetapi adik Byson berada di sana.

Saat, adik Byson menelepon Lucy untuk memberikan kabar gembira itu, perempuan tua tersebut sempat tak memercayainya.

"Lalu saya kemudian melompat-lompat layaknya seekor anak domba, hati saya dipenuhi kebahagiaan," kenang Lucy.

Setelah bebas, Byson dibawa ke sebuah pusat pelatihan untuk mempelajari berbagai hal baru dan menjalani transisi ke kehidupan normal.

Sudah berusia 60-an, dia adalah orang paling tua yang pernah berada di pusat pelatihan itu.

Kini Byson selalu kembali ke pusat pelatihan itu di akhir pekan sebagai relawan.

Dia bekerja membantu para mantan narapidana yang pernah mengalami hal serupa dengannya.

Tanah yang dulu dibeli Byson kini sudah ditumbuhi tanaman liar.

Istrinya sudah lama meninggal dan keenam anaknya yang sudah dewasa sudah pindah ke daerah lain.

Dia kini tinggal sendirian dan merawat sang ibu yang berusia 80-an.

"Saat saya dipenjara, yang selalu saya khawatirkan adalah ibu. Sebagai anak sulung, saya akan melakukan apapun untuk dia," ujar Byson.

"Kini saya sudah kembali, saya tak akan biarkan dia bekerja keras. Saya akan meminta orang lain bekerja untuk ibu. Dia tak boleh ke ladang, saya yang akan melakukannya," tambah Byson. (kompas.com/ervan hardoko)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved