Berita Riau

Tiga Orang Dokter di Riau Ditahan Jaksa, Permohonan Pengalihan Penahanan Dikabulkan

Masih ingat kejadian tiga orang dokter di Riau ditahan jaksa dan tiga ornag dokter gugat RSUD Arifin Achmad? kini permohonan pengalihan penahanan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/istimewa
Tiga Orang Dokter di Riau Ditahan Jaksa, Permohonan Pengalihan Penahanan Dikabulkan 

Untuk diketahui, tiga dokter dan dua terdakwa dari swasta ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada 26 November 2018 lalu.

Penahanan itu menimbulkan protes, terutama dari rekan-rekan terdakwa.

Puluhan dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah Riau dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Riau, akhirnya melakukan aksi solidaritas ke kantor Kejari Pekanbaru.

Para dokter meminta agar penahanan ketiga tersangka ditangguhkan.

Permohonan disampaikan asosiasi dokter, termasuk Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, dr Nuzelly Husnedi.

Alasannya, tenaga tiga dokter itu sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan masyarat.

Baca: KISAH Cewek Cantik Berhijab Asal Pekanbaru, Suka Menulis Tentang Lingkungan dan Teroris

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bertubuh Lansing, Geluti Modern Dance Sejak Usia Belia

Baca: KISAH Cewek Cantik Anak Semata Wayang Asal Pekanbaru, Miliki Tubuh Tinggi Semampai

Firdaus Azis selaku pengacara tiga dokter menyebutkan, ada jaminan orang agar penahanan ketiga terdakwa dialihkan.

Penasehat Hukum (PH) terdakwa tiga dokter, Firdaus Azis menyatakan, pihaknya sudah memberikan sebanyak 20 item penjamin.

Baik itu dari sejumlah organisasi kedokteran baik dari Pusat maupun Sumatera, beserta seluruh turunannya. Termasuk juga jaminan dari keluarga terdakwa.

"Kami menjamin persidangan tidak akan terganggu meski terdakwa berada di luar (tahanan). Justru yang terganggu itu adalah pelayanan terhadap masyarakat," sebut Firdaus saat ditemui usai sidang beberapa waktu lalu.

Lanjut dia, belum lagi tiga dokter yang terlibat dugaan perkara korupsi ini, merupakan dokter sub spesialis.

Misalnya saja dr Welly Zulfikar, yang merupakan satu-satunya dokter sub spesialis bedah kepala dan leher di Sumatera.

"Untuk itu kami berharap dipertimbangkan dari sisi kemanusiaan, kami berharap majelis hakim akan mengabulkan permohonan kami," ujarnya.

Tiga Orang Dokter yang Gugat BLUD RSUD Arifin Achmad Ditahan Jaksa, Ini Kronologisnya

Diberitakan sebelumnya, tiga orang dokter yang gugat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad ditahan jaksa, ini kronologisnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved