Pemilu 2019
Pengawas TPS Pemilu 2019 di Pekanbaru akan Dikenalkan dengan e-KTP Warga Negara Asing
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pekanbaru akan dikenalkan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Warga Negara Asing (WNA)
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Pengawas TPS Pemilu 2019 di Pekanbaru akan Dikenalkan dengan e-KTP Warga Negara Asing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pekanbaru akan dikenalkan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Warga Negara Asing (WNA).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru akan memperkenalkan e-KTP yang digunakan oleh warga negara asing (WNA) kepada seluruh petugas pengawas TPS di Kota Pekanbaru.
Hal tersebut dilakukan agar petugas TPS bisa membedakan antara e-KTP untuk WNI dengan e-KTP WNA.
Baca: WOW! Pemprov Riau Beli PENGHARUM RUANGAN Rp 1,8 Miliar, Fitra Riau Sebut Ini Pemborosan
Baca: Oknum KEPALA SEKOLAH di Siak Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Kadisdikbud Mengaku Kecewa
Baca: 6 Tersangka PEMBAKAR LAHAN Ditangkap, BNPB Pusat Tambah Satu Helikopter untuk Atasi Karhutla di Riau
Koordinator Divisi Pengawasan Humas Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi mengatakan, pengenalan terhadap e-KTP WNA akan dilakukan pada saat pihak Bawalsu melakukan bimbingan teknis terhadap Petugas Pengawas TPS.
"Karena yang paham terkait e-KTP WNA itu adalah Disdukcapil, kami akan berkoordinasi dengan mereka. Dengan begitu, Petugas Pengawas TPS bisa membedakan mana yang e-KTP WNI dan mana yang e-KTP WNA," ujar Rizqi Abadi, Rabu (27/2/2019).
Materi pengenalan terhadap e-KTP WNA tersebut kata Rizqi akan dimasukan dalam bimbingan teknis (Bimtek) khusus.
Bimtek khusus tersebut diikuti para pengawas TPS usai mendapat pembekalan Bimtek biasa.
"Dengan begitu, mereka nanti bisa mencegah jika ada WNA yang menggunakan e-KTP dalam Pemilu nanti. Kendati demikian, sangat kecil kemungkinannya WNA ikut dalam Pemilu, namun ini harus diantisipasi, sebab sudah menjadi isu nasional," ujarnya.
Warga Negara Asing Khususnya Warga China Masuk DPT Pemilu 2019 di Riau? Ini Kata Bawaslu
Warga Negara Asing (WNA) khususnya warga China masuk Daftar Pemilu Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Riau? Ini kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.
Pada saat menginput data pemilih hingga menjadi DPT Pemilu 2019 di Riau, KPU Riau juga terus melibatkan Bawaslu Riau.
Bawaslu Riau menjamin tidak ada warga negara asing ataupun warga China terdaftar sebagai pemilih dalam Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2019.
Baca: Kebakaran Hutan dan Lahan di Pangkalan Terap Pelalawan, Api Berasal dari Lahan Warga, Ada yang ISPA
Baca: Antisipasi Warga China atau WNA Memilih pada Pemilu 2019, DPK Jadi Atensi KPU Kepulauan Meranti
Baca: Warga Negara Asing Khususnya Warga China Masuk DPT Pemilu 2019 di Riau? Ini Kata Ketua Bawaslu
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil, Kemenkum HAM dan juga instansi lainnya. Saya jamin tidak ada data WNA yang masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2019 di Riau," ujar Kepala Bawalsu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu (27/2/2019).
Ia juga meminta masyarakat Riau tidak terpancing dengan isu-isu adanya WNA di Riau yang memiliki hak memilih pada tanggal 17 April mendatang.
Pengawasan terhadap data WNA di Pemilu 2019 juga kata Rusidi dilakukan oleh masing-masing perangkat Bawalsu.
"Mulai dari kelurahan hingga Bawaslu kabupaten dan kota turut mengawasi. Data yang masuk dalam daftar pemilih harus dipastikan by name by addres, bukan asal-asalan," ujarnya.
Antisipasi Warga China atau WNA Mencoblos pada Pemilu 2019, DPK Jadi Atensi KPU Kepulauan Meranti
Antisipasi warga China atau Warga Negara Asing (WNA) mencoblos pada Pemilu 2019, Daftar Pemilih Khusus (DPK) jadi atensi KPU Kepulauan Meranti.
Hal ini melihat letak geografis Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yakni Malaysia, sehingga Kepulauan Meranti daerah yang mudah diakses oleh WNA khususnya warga China.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Sawahlunto Merantau di Pekanbaru, Bekerja di BUMN, Berbisnis Make Up Artis
Baca: KISAH Cewek Cantik Jadi Wanita Angkatan Udara Asal Garut, Tugas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Biru atau Bangsawan Asal Riau, Jualan Kue dan Roti
Untuk mencegah adanya WNA atau warga China turut serta mencoblos dalam Pemilu 2019, KPU Kepulauan Meranti akan menjadikan DPK sebagai atensi atau perhatian khusus.
"Pasalnya, pemilih yang masuk dalam DPK hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada saat mencoblos atau memilih pada tanggal 17 April mendatang. Untuk pencegahan, kami punya petugas pengawas pemungutan suara untuk jeli memeriksa para pemilih yang menggunakan e-KTP pada hari H nanti," ujar Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (27/2/2019).
Untuk melakukan pengawasan terhadap pemilih yang menggunakan DPK, KPU akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kepulauan Meranti.
Hingga saat ini kata Abu Hamid, pihaknya belum menemukan WNA di Meranti yang masuk dalam DPT dan juga DPTb.
Ia menegaskan, meskipun memiliki e-KTP, WNA tidak memiliki hak dalam Pemilu.
"Dalam undang-undang memang dibolehkan WNA punya e-KTP, tapi kan mereka tak punya hak pilih," ujar Abu Hamid.
Sedangkan mengenai Warga Negara Asing Khususnya Warga China Masuk DPT Pemilu 2019 di Riau? Ini Kata Bawaslu
Warga Negara Asing (WNA) khususnya warga China masuk Daftar Pemilu Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Riau? Ini kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.
Pada saat menginput data pemilih hingga menjadi DPT Pemilu 2019 di Riau, KPU Riau juga terus melibatkan Bawaslu Riau.
Bawaslu Riau menjamin tidak ada warga negara asing ataupun warga China terdaftar sebagai pemilih dalam Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2019.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil, Kemenkum HAM dan juga instansi lainnya. Saya jamin tidak ada data WNA yang masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2019 di Riau," ujar Kepala Bawalsu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu (27/2/2019).
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Duta Lingkungan, Belajar Membuat Pupuk Kompos dari Sampah
Baca: KISAH Cewek Cantik Tinggi Semampai Asal Duri Merantau di Pekanbaru, Kuliah dan Berbisnis Online
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Jadi Guru Private Hingga Business Woman
Tidak hanya dalam DPT saja, Bawaslu Riau juga tetap akan melakukan pengawasan terhadap WNA pada saat penginputan data yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan juga di Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Ia juga meminta masyarakat Riau tidak terpancing dengan isu-isu adanya WNA di Riau yang memiliki hak memilih pada tanggal 17 April mendatang.
Pengawasan terhadap data WNA di Pemilu 2019 juga kata Rusidi dilakukan oleh masing-masing perangkat Bawalsu.
"Mulai dari kelurahan hingga Bawaslu kabupaten dan kota turut mengawasi. Data yang masuk dalam daftar pemilih harus dipastikan by name by addres, bukan asal-asalan," ujarnya.
Meskipun sudah digelar pleno pertama Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) tingkat Provinsi Riau Senin (18/2/2019).
Namun jumlah DPT ini belum final, karena masih ada pendataan lanjutan oleh petugas KPU.
Bahkan 30 hari menjelang pencoblosan jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan masih berkemungkinan bertambah karena pendataan masih terus dilakukan.
"Jadi pleno ini belum final masih ada kemungkinan untuk bertambah, Karena akan bergulir terus hingga H-30 pencoblosan, "ujar Ketua KPU Riau Nurhamin.
Sehingga lanjut Nurhamin bagi pemilih yang belum masuk dalam DPT tambahan masih bisa untuk masuk, karena petugas juga akan mendata kembali pemilih yang belum terdaftar.
Baca: KISAH Cewek Cantik Berhijab Asal Pekanbaru, Suka Menulis Tentang Lingkungan dan Teroris
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bertubuh Lansing, Geluti Modern Dance Sejak Usia Belia
Baca: KISAH Cewek Cantik Anak Semata Wayang Asal Pekanbaru, Miliki Tubuh Tinggi Semampai
Apalagi persoalan pemilih yang banyak belum memiliki e-KTPlektronik, menurut Nurhamin Pemerintah akan menuntaskan persoalan ini dengan bekerjasama melakukan pencetakan bersama Badan Pencetakan Uang Nasional.
"Kami akan menyisir secara terus menerus, DPT yang dianggap memiliki potensi melalui petugas KPU hingga ke tingkat Kelurahan, "ujar Nurhamin.
Ini juga dilakukan untuk merapikan data pemilih, sehingga tidak ada lagi nantinya pemilih ganda yang ditemukan saat Pemilu nanti.
"Sesuai Intruksi teman-teman dari Bawaslu juga bagaimana agar DPT INI rapi tidak ada yang ganda lagi pemilih kita, "ujarnya.
Dengan demikian target partisipasi pemilih juga bisa dengan maksimal dicapai, karena diakui Nurhamin kesuksesan pelaksanaan pemilu itu tergantung pada tingkat partisipasi masyarakat juga dalam pemilihan.
Sedangkan KPU Inhu Catat Terjadi Pengurangan Pemilih di Inhu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap dua pada Minggu (17/2/2019) lalu di Wisma Ferdi, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu.
Sesuai dengan hasil pleno tersebut diketahui bahwa jumlah pemilih Inhu berkurang sembilan orang.
Menurut Dwi Aprinsyah Indra, komisioner KPU Inhu divisi data menjelaskan pengurangan itu terjadi karena banyak warga Inhu yang memilih di luar Inhu dengan alasan pindah tugas.
"Penetapan DPTb ini merupakan tahap kedua, dimana terjadi pengurangan pemilih Inhu karena banyak memilih di luar," kata Apriansyah, Senin (18/2/2019).
Sesuai dengan data yang dijelaskan oleh Apriansyah, jumlah DPTb Inhu pada Pemilu tahun 2019 sebanyak 201 orang dengan rincian, 109 pemilih laki-laki dan 92 pemilih perempuan yang tersebar di 13 kecamatan, 67 desa dan kelurahan, dan 104 TPS.
Sementara itu, jumlah pemilih keluar yang tercatat oleh KPU Inhu sebanyak 210 orang. 169 pemilih mengurus pindah memilih di daerah asal, dengan rincian 86 pemilih laki-laki dan 83 pemilih perempuan, yang tersebar di 89 TPS, 78 desa dan kelurahan, dan 13 kecamatan.
Sementara itu, 41 pemilih mengurus pindah memilih di daerah tujuan, dengan rincian 17 pemilih laki-laki dan 24 pemilih perempuan yang tersebar di 31 TPS, 28 desa dan kelurahan.
Untuk alasan pindah memilih tersebut, Apriansyah menerangkan sejumlah alasan, yakni pindah domisili, pindah tugas, mendapat tugas belajar, menjalani rehabilitasi, atau menjadi tahanan.
"Umumnya pemilih Inhu mengurus pindah memilih karena pindah tugas," kata Apriansyah.
Apriansyah menerangkan bahwa penetapan DPTb tahap tiga akan kembali dilakukan pada tanggal 12 Maret 2019 mendatang. Sehingga warga masih bisa mengurus pindah memilih hingga tanggal 12 Maret 2019 mendatang.
Syarat untuk mengurua pindah memilih adalah cukup dengan kartu identitas.
"Warga cukup menunjukna identitas ke PPS asal, PPK asal atau langsung ke KPU asal. Namun bisa juga langsung ke PPS tujuan, PPK tujuan atau KPU tujuan," pungkas Apriansyah.
Sementara itu, Pemilih di Lapas Minim Punya e-KTP, Terancam Tidak Bisa Memilih pada Pemilu 2019
Pemilih di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) minim punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), terancam tidak bisa memilih pada Pemilu 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau masih menemukan sejumlah persoalan di lapangan dalam persiapan hadapi Pemilu 2019.
Di antaranya hak suara penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang masih belum terlindungi.
Karena menurut temuan Bawaslu, masih banyak pemilih di Lapas belum terdata masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Apalagi masih banyak penghuni Lapas yang tidak memiliki e-KTPlektronik.
Sedangkan syarat untuk bisa ikut mencoblos pada Pemilu mendatang adalah dengan harus memiliki e-KTPlektronik, ini menurut Bawaslu akan menjadi persoalan jika tidak dilakukan perhatian.
Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan pada acara rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan Senin (18/2), menurutnya harus diperhatikan dengan melakukan pendataan ke lapangan.
"Contohnya di satu Lapas dari 1.280 penghuninya hanya punya e-KTPlektronik 40 orang di Lapas itu, tentu yang lain akan terancam hak pilih mereka, "ujar Rusidi Rusdan.
Tidak hanya itu, pengurusan pindah memilih juga harus diperhatikan, karena sebagian penghuni Lapas tidak berada di daerahnya saat pelaksanaan pencoblosan berlangsung, sehingga ini juga harus diperhatikan.
"Mereka ini bisa masuk dalam kategori pemilih khusus nantinya yang sudah memenuhi syarat namun tidak masuk dalam DPT, kita ingin hak mereka terlindungi, "ujarnya.
Menanggapi perihal tersebut ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan pengelola Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) untuk melindungi hak pemilih di Lapas tersebut.
"KPU di Kabupaten dan Kota akan lakukan kordinasi dengan pihak Lapas, tentunya mereka punya hak untuk memilih," ujar Nurhamin.
Sedangkan banyaknya masyarakat terutama di Lapas yang tidak miliki e-KTPlektronik, menurut Nurhamin ada upaya dari pemerintah untuk percepatan perekaman dan pencetakan e-KTPlektronik jelang Pemilu.
"Bisa diakomodir disana melalui kerjasama pemerintah dengan lembaga percetakan nasional, masyarakat juga kami harapkan untuk aktif merekam dan terlibat, "jelas Nurhamin.
Nurhamin mengakui saat ini persoalan yang dikeluhkan masyarakat termasuk lambatnya pencetakan e-KTPlektronik dan perekaman, karena pada saat pemilu nanti tidak dibolehkan mencoblos selain harus gunakan e-KTPlektronik.
"Makanya kita berharap agar permasalahan perekaman dan percetakan bisa tuntas dan masyarakat bisa memilih, "ujarnya.
Warga Negara Asing (WNA) khususnya warga China masuk Daftar Pemilu Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Riau? Ini kata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. (Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)