Jumlah Tunjangannya Profesi dan Sertifikasi Tak Sama. Perwakilan Guru Ini Minta Hapus Perwako

Belasan orang guru mendadak datang ke Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (28/2) siang. Mereka ditemui oleh perwakilan Komisi III.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM/FERNANDO SIKUMBANG
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz menerima perwakilan guru SD dan SMP yang menuntut penghapusan Perwako, Kamis (28/2/2019) 

Muzailis menyebut bahwa dinas sudah menyurati ke pemerintah kota. Mereka sudah melayangkan surat pada Jumat kemarin. Surat permohonan ini agar guru yang sertifikasi tetap menerima tunjangan profesi.

"Walau demikian, kami tetap memperjuangkan nasib para guru," terangnya.

Ia menyebut bahwa tahun 2018 lalu guru sertifikasi masih memperoleh tunjangan profesi. Mereka memperoleh tunjangan sebesar Rp 1 Juta.

Guru yang belum sertifikasi menerima tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta pada tahun 2018.

Pada tahun 2019 mereka menerima tunjangan profesi sebesar Rp 3 juta lebih.

Jumlah guru SD dan SMP yang sertifikasi di Kota Pekanbaru mencapai 3.000 orang lebih. Jumlah guru yang belum sertifikasi mencapai 800 orang.

Guru memperoleh dana sertifikasi dengan besaran beragam. Besarannya mencapai Rp 3 hingga Rp 4 juta. Besaran dana sertifikasi tergantung golongan dan gaji guru.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved