Rokan Hulu
BPCB Sumbar Turun ke Makam Raja-raja Rambah dan Benteng Tujuh Lapis di Rohul Riau
BPCB Sumbar berkomitmen membantu Pemkab Rihul untuk pelestarian dan pengembangan Situs Cagar Budaya Makam Raja-raja Rambah dan Benteng Tujuh Lapis.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
BPCB Sumbar Turun Ke Makam Raja-raja Rambah dan Benteng Tujuh Lapis di Rohul
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat (Sumbar), berkomitmen membantu Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, untuk pelestarian dan pengembangan Situs Cagar Budaya Makam Raja-raja Rambah dan Benteng Tujuh Lapis.
Hal tersebut dibuktikan, dengan pihak BPCB Sumbar turun ke Kabupaten Rohul, meninjau Makam Raja-raja Rambah berlokasi di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, serta Benteng Tujuh Lapis Dalu-Dalu di Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai.
Baca: VIDEO: Live Streaming Indosiar Persib Bandung Vs Persikabo, Pertandingan Perdana Piala Presiden 2019
Pada kunjungannya kedua cagar budaya di Kabupaten Rohul, pada Rabu (27/2/2019), dipimpin oleh Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCP Sumbar, Agoes Trymulyono.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Rohul, Drs. Yusmar M.Si, mengaku, sangat menyambut baik adanya dukungan dan tanggapan dari BPCB Sumbar sebagai perwakilan Mendikbud yang membawahi Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau.
"Ini merupakan start kita untuk bergerak dalam rangka untuk mengembangkan Benteng Tujuh Lapis, yang berdasarkan keterangan tidak saja strategi perang yang memakai benteng satu-satunya di Indonesia, bahkan boleh dikatakan juga skala internasional," katanya, Jumat (1/3/2019)
Soal status lahan benteng, Yusmar mengaku, Disparbud Rohul telah mengukur kawasan bersama Pemerintah Kelurahan bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta sempadan yang ada di dekat lokasi Benteng Tujuh Lapis.
Bukan hanya itu saja, pihaknya sudah terima surat keterangan dari pak Lurah yang diketahui oleh Camat Tambusai, bahwa tanah yang diukur tidak ada berhubungan dengan masyarakat lagi, tapi merupakan tanah benteng seluas 3,4 hektar.
Yusmar mengaku, telah melaporkan ke Bupati Rohul, H. Sukiman melalui Sekretaris Daerah Rohul H. Abdul Haris, agar lahan benteng sudah bisa disertifikasi melalui APBD perubahan 2019 atau APBD 2020.
"Ini akan kita sertifikasi berapa pun lahan yang sudah ada dan tidak bermasalah. Jadi jelas ini tanah benteng yang bisa dibangun pemerintah pusat, provinsi, kabupaten atau pihak swasta yang berminat," jelasnya.
Baca: Pelayanan di Kuala Kampar, Disdukcapil Pelalawan Riau Cetak 1.573 E-KTP
Terkait langkah pemugaran yang akan dilakukan terhadap Benteng Tujuh Lapis dan Makam Raja-raja Rambah, Yusmar mengungkapkan, Pemkab Rohul tetap akan berkoordinasi ke bawah seperti dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan dan masyarakat. Sedangkan koordinasi ke atas seperti dengan BPCB Sumbar, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
"Dan kalau perlu ya ke Kementrian. Kita akan usahakan itu semampu kita sehingga benda bersejarah ini betul-betul kita pelihara dan kita lestarikan dalam rangka sebagai bahan edukasi, bahan pendidikan, pengajaran di masa sekarang dan masa yang akan datang," sebutnya.
Soal makam Raja-Raja Rambah, Yusmar mengaku, sudah buatkan surat ke BPCB Sumbar untuk membuatkan zonasi, dan pengembangan-pengembangan ke depan tetap berkoordinasi dengan BPCB, sehingga tidak bertentangan dengan Undang-Undang serta aturan berlaku.
Ia menambahkan, diperkirakan pada 2019 juga akan dibangun 4 item di Makam Raja-raja Rambah, seperti mushalla, pagar pembatas, jalan setapak, serta lampu penerangan.
Sebelumnya, Agoes Trymulyono mengatakan, Makam Raja-raja Rambah merupakan salah satu cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Pemprov Riau harus dijaga kelestariannya.
"Ini (Makam Raja-raja Rambah) sebetulnya cikal bakal dari kesejarahan Raja Rambah yang terkait dengan persoalan Kabupaten Rokan Hulu secara umum," jelas Agoes saat kunjungannya di Makam Raja-raja Rambah, pada Rabu.
Agoes mengatakan, konsep yang seharusnya dikembangkan di Makam Raja-raja Rambah yang bukan makam biasa ini adalah menggali sejarahnya, sehingga perlu dilakukan pelestarian dan pengembangan di lokasi ini.
Ia menyarankan bagaimana nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang dimakamkan di kawasan pemakaman Raja-raja Rambah digali sebagai bahan edukasi bagi pelajar dan masyarakat, sehingga tahu sejarah nenek moyangnya yang ada di Kabupaten Rohul.
Sementara untuk Benteng Tujuh Lapis atau biasa disebut masyarakat sebagai Benteng Aur Berduri, Agoes mengatakan, BPCB Sumbar juga akan melakukan dan mencoba membuat rencana induk pelestarian cagar budaya di benteng bersejarah yang ada di Dalu-Dalu Kelurahan Tambusai Tengah ini.
"Nah, konsep pelestarian itu sendiri jelas, kita tidak hanya bicara tentang pengembangan saja juga bicara tentang perlindungannya seperti apa," ucapnua.
Agoes mengaku, BPCB Sumbar akan menata sebaik mungkin kawasan Benteng Tujuh Lapis atau Benteng 7 Lapis yang sudah terbangun beberapa rumah warga dan mushala tersebut.
Agoes mengaku dalam pelestarian BPCB Sumbar membagi Benteng Tujuh Lapis dalam empat kawasan atau zoning, yakni pertama zona inti dari benteng, kedua zona penyangga sebagai buffer zone untuk menyelamatkan bangunan inti benteng.
Baca: VIDEO, Emak-emak Ngamuk setelah Motornya Ditertibkan dari Trotoar, Nekat Hadang Mobil
Ketiga, zona pengembangan yang dilakukan masyarakat atau pemerintah seperti membangun hotel. Sedangkan ke empat zona sarana dan prasarana seperti parkiran kendaraan yang tertata baik.
Dari sisi pengembangan sendiri, tambah Agoes lagi, tetap sesuai fungsi benteng dan dikembangkan secara kekininian, seperti membangun museum mini, serta peningkatan sarana dan prasarana seperti disediakan wahana playing fox untuk pengunjung yang ingin melihat seluruh kawasan benteng dari atas.
"Nah ini perencanaan ke depan untuk bisa kita manfaatkan dari konsep pelestarian bagaimana benteng ini ke depan," pungkasnya. (Tribunrohul.com/Donny kusuma Putra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bpcb_sumbar_turun_ke_makam_raja-raja_rambah_dan_benteng_tujuh_lapis_di_rohul.jpg)