Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lampu PJU Ditempel di Pohon, Dishub Lakukan Penertiban

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru diketahui saat ini sudah mengantongi dua ribu titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) liar.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TribunPekanbaru/Theo Rizky
Petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggelar penertiban lampu-lampu ilegal atau lampu non meterisasi yang dipasang masyarakat di kawasan pemukiman di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Jumat (4/1/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru diketahui saat ini sudah mengantongi dua ribu titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) liar.

Keseluruhan PJU itu dinyatakan liar, atau dipasang tanpa mengantongi rekomendati Dishub. Seluruh lampu itu akan dibongkar sebagai tindak lanjut atas pendataan dan penertiban lampu PJU liar dan tidak sesuai spesifikasi.

Nantinya proses pembongkaran dilakukan bersama PLN.

PJU tersebut posisinya tidak rekomendasi pemerintah kota. Titik PJU berada di posisi tidak wajar seperti di pohon.

PJU tersebut langung diusulkan untuk dicabut.

"Ada 2.000 tiang PJU bakal dibongkar. Sebab posisinya tidak sesuai rekomendasi dari pemerintah kota," papar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribun, Jum'at (1/3/2019).

Menurutnya, tim dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah melakukan penertiban bersama pihak PLN sejak Januari 2019 silam.

Mereka tidak cuma menertibkan PJU liar, petugas juga mengganti sejumlah lampu PJU dengan yang lebih hemat energi.

Mereka sudah menertibkan 10.000 titik PJU. Setiap harinya mereka menertibkan 300 hingga 400 titik PJU.

Mayoritas petugas hanya mengganti bola lampunya dengan yang lebih hemat energi.

"Jadi posisi PJU yang kami ganti lampunya sudah sesuai rekomendasi pemko. Makanya tidak dibongkar," terangnya.

Proses penertiban dilakukan terhadap PJU yang ada di lima rayon. Kelima rayon tersebut yakni Rayon Panam, Rayon Kota Timur, Rayon Kota Barat, Rayon Simpang Tiga dan Rayon Rumbai.

Saat ini ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru. Banyak dari PJU tidak punya meteran.

Jumlahnya mencapai 31.750 titik PJU. Sedangkan PJU yang punya meteran hanya 9.583 titik.

"Jadi penertiban PJU masih kita lakukan terus. Adanya penertiban ini diharapkan bisa mengurangi beban tunggakan PJU yang ada," ulasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved