Pekanbaru

Pertemuan Jumat Ini Batal, Guru Sertifikasi Kecewa karena Wali Kota Pekanbaru Tak Berada di Tempat

Mereka buat janji dengan kami untuk bertemu Jum'at, sekarang pak walikota malah tidak di tempat

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Perwakilan guru SD dan SMP di Pekanbaru menanti kedatangan Sekrertaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS, Jum'at (8/3/2019). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Walikota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Pertemuan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan guru yang disepakai pada Jumat (8/3/2019) ini batal digelar. Para Guru Sertifikasi tidak jadi bertemu Walikota Pekanbaru maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Puluhan guru Sertifikasi  itu kecewa karena Walikota Pekanbaru tidak berada di tempat.

Karena kecewa tidak bisa bertemu Wali Kota, maka utusan Guru Sertifikasi akhirnya memutuskan untuk tidak bertemu Sekda Kota Pekanbaru.

Para guru menilai pertemuan Sekda Kota Pekanbaru tidak membuahkan keputusan terkait tuntutan mereka.

Guru yang sudah berada di ruangan hampir dua jam akhirnya meninggalkan ruang Rapat Walikota Pekanbaru satu persatu.

Baca: LIVE STREAMING: Perwakilan Para Guru Emosi Tak Kunjung Ditemui Pemko Pekanbaru

Baca: Tuntut Bayarkan Tunjangan Penghasilan, Guru Temui Sekda Kota Pekanbaru

Baca: Jika Jumat Besok TPP Tak Diakomodir Pemko Pekanbaru, Guru Sertifikasi Akan Mogok Mengajar?

Baca: Terkait Pertemuan dengan Guru Sertifikasi Jumat Besok, Wali Kota Pekanbaru: Nanti Kita Lihat

Mereka jengah dengan sikap pemerintah kota yang tidak komitmen.

"Mereka buat janji dengan kami untuk bertemu Jum'at, sekarang pak walikota malah tidak di tempat," papar satu guru sembari beranjak pergi keluar ruangan.

Mereka juga tidak menghiraukan saran dari Ketua PGRI Pekanbaru, Defi Warman.

Ada di antaranya menyoraki Defi dan memyebut bahwa waktu sudah hampir habis.

Defi menjelaskan bahwa terkait keputusan tentang tuntutan guru.

Guru menuntut agar pemerintah kota merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No.7 tahun 2019.

Mereka menuntut agar pemerintah kota membayarkan tunjangan penghasilan bagi guru sertifikasi

Defi pun belum dapat memastikan tuntutan bakal diterima atau tidak.

Baca: 6 Tuntutan Guru Sertifikasi Pekanbaru, Tak Mau Janji Palsu Terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan

Baca: Guru Sertifikasi Bakal Gelar Aksi, Sekda Pekanbaru Sebut Bisa Kena Tindakan Disiplin

Sebelumnya sebagaimana diberitakan di Tribunpekanbaru.com, setidaknya ada 6 poin utama yang disampaikan ratusan guru sertifikasi tingkat SD dan SMP di Pekanbaru terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP).

Pertama, mereka meminta agar merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 pasal 9 ayat 8 (Tunjangan Tambahan Penambahan Penghasilan (TPP) guru bersertifikasi tetap diberikan kepada seluruh guru.

Kedua, mereka menuntut dikembalikannya Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) guru sertifikasi Kota Pekanbaru seperti sedia kala, sejumlah Rp 1.650.000 untuk 12 bulan pembayaran (tahun 2019).

Baca: Demo Guru di Kantor Walikota Pekanbaru, Massa: Angek Cu, Buka Pintu Cu Pidau

Ketiga, mereka ingin agar tidak ada kesenjangan atau diskriminasi guru sertifikasi dengan pegawai Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam hal TPP ini. Karena guru juga bagian dari Dinas Pendidikan.

Keempat, agar tidak ada intimidasi, mutasi dan intervensi terhadap seluruh guru sertifikasi yang melakukan aksi unjuk rasa.

Kelima, mereka tidak ingin ada janji palsu dalam pencairan TPP untuk seluruh guru sertifikasi Kota Pekanbaru.

Mereka ingin bukti konkrit untuk TPP segera dicairkan dan dibayarkan 12 bulan penuh tahun 2019 sebanyak Rp 1.650.000

Keenam, apabila poin pertama sampai kelima tidak direalisasikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, maka mereka para guru akan mogok mengajar sampai tuntutan mereka terpenuhi.

Baca: Dari Kantor Walikota, Aksi Demo Guru Berlanjut di DPRD Pekanbaru

Sebelumnya, ratusan guru SD dan SMP yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi se Pekanbaru menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/2019) pagi.

Mereka menuntut Walikota Pekanbaru merevisi Perwako Nomor 7 Pasal 9 ayat 8, yang berisi tentang guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintahan Pekanbaru.

Alasan Pemko Pekanbaru tidak lagi memberikan tunjungan penghasilan karena mereka sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi profesi dari pemerintah pusat.

Dalam aksinya, bahkan mereka memblokir jalan Jenderal Sudirman depan kantor Walikota.

Sehingga membuat kemacetan yang cukup panjang. Lantaran pengendara tak bisa melintas.

Arus lalu lintas pun terpaksa dialihkan.

Karena para guru bersikeras tidak akan membuka blokade sebelum mereka diperbolehkan masuk ke dalam kantor Walikota.

Beberapa petugas dari Satlantas Polresta Pekanbaru yang mengimbau mereka agar sedikit bergeser untuk dapat memberi jalan pengendara, tak dihiraukan oleh para guru ini.

Baca: Guru Gelar Aksi di Kantor Walikota Pekanbaru, Sekdako Sebut Bakal Bertemu Jumat Pagi

Sejumlah guru saat ini terus berteriak agar pintu pagar kantor Walikota Pekanbaru dibuka. Mereka ingin masuk ke dalam untuk bertemu Walikota.

"Buka pintu Cu, angek Cu, buka pintu Cu Pidau," kata seorang guru perempuan lewat pengeras suara.

Tampak hanya beberapa orang perwakilan massa aksi saja yang diperkenankan masuk ke dalam kantor Walikota. (*)

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

"Tapi setelah dilanjutkan pertemuan ada dua keputusan. Iya diberikan atau tidak diberikan," paparnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved