Inilah Peran Sentral Zul Zivilia dalam Bisnis Narkoba hingga Ia Terancam Hukuman Mati!

Inilah Peran Sentral Zul Zivilia dalam Bisnis Narkoba hingga Ia Terancam Hukuman Mati!

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI
Inilah Peran Sentral Zul Zivilia dalam Bisnis Narkoba hingga Ia Terancam Hukuman Mati! 

Inilah Peran Sentral Zul Zivilia dalam Bisnis Narkoba hingga Ia Terancam Hukuman Mati!

TRIBUNPEKANBARU.COM- Inilah peran  Zulkifli alias Zul Zivilia di bisnis narkoba yang kemudian menjeratnya dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Penyanyi yang terkenal berkat lagu  Aishiteru ini tidak bisa lagi mengelak karena polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi dalam jumlah banyak.

Polisi juga mengungkapkan peran sentarl Zul Zivilia di Bisnis narkoba tersebut

Zul Zivilia ditangkap pihak kepolisian sejak 28 Februari lalu karena kasus narkoba.

Vokalis Band Vivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap pihak berwajib karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Terungkap pada hari Jumat (1/3/2019) Zul Zivilia ditangkap di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Zul Zivilia Ditangkap Sebagai Pengedar Narkoba di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019
Zul Zivilia Ditangkap Sebagai Pengedar Narkoba di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019 (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

 

Hal itu dia lakukan bersama tiga rekan lainnya, Rian, Andu dan D.

Mengutip dari Kompas.com, dalam pers rilis di gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), pihak kepolisian menyatakan bahwa Zul bukan hanya sebagai pengguna tapi juga jaringan pengedar.

"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 9,5 kilo, pil ekstasi 24.000 butir, dan timbangan elekstrik.

Akibatnya, Zul Zivillia terancam hukuman mati.

Zul Zivilia Terciduk karena Kasus Narkoba
Zul Zivilia Terciduk karena Kasus Narkoba (Kolase Tribun Style sumber Instagram)

"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Suwondo menambahkan, Zul tak hanya sebagai pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas kakap.

Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.

"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.

Menanggapi hal ini, Zul merasa menyesal.

Mengutip dari Grid.ID, "Menyesal," singkat Zul Zivilia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Zul juga mengatakan jika kiprahnya di narkoba hingga pencokokannya adalah bagian dari perjalanan hidupnya.

Meski demikian, penyesalan itu kini sudah terlambat.

"Ini jalan hidup saya," pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Ditangkap Sejak 28 Februari Lalu

Vokalis band Zivilia yang tenar dengan lagu Aishiteru, Zulkifli atau akrab disapa Zul ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba jenis sabu.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.

"Benar ( Zul ditangkap). Saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," ujarnya dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2019).

Suwondo mengatakan Zul ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu. Penangkapannya pun sudah dilakukan pada 28 Februari 2019 lalu.

"(tertangkap dengan jenis narkotika) sabu. Tertangkapnya 28 Februari," katanya lebih lanjut.

Terkait dengan detail penangkapan dan jumlah kepemilikan sabu, Suwondo mengatakan akan diinformasikan saat konfrensi pers besok.

"Untuk jumlah dan detailnya, besok saat konferensi pers," pungkasnya.

(Kompas.com/Tatang Guritno)

Satu lagi selebritas Indonesia yang ditangkap polisi terkait narkoba.

Kali ini penyanyi Zulkifli yang merupakan vokalis grup band Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan pun membenarkan penangkapan tersebut .

"Benar (ditangkap)," kata Suwondo saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).

Sayangnya Suwondo belum bisa membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan itu.

"Besok kita press conference, jam nanti dikabarin," ujar Suwondo lagi.

Zulkifli, atau yang karib disapa Zul dikenal setelah vokalis grup band Zivilia yang menyanyikan lagu hits berjudul "Aishiteru" dan "Karena Cinta".

Polisi terus mendalami kasus pengungkapan dari jaringan anrkoba tersebut. (*)

Inilah Peran Sentral Zul Zivilia dalam Bisnis Narkoba hingga Ia Terancam Hukuman Mati!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved