Pekanbaru
TERUNGKAP Alasan Pelaku Penyiksa Anak 11 Tahun di Pekanbaru dari Pengakuan JH kepada Polisi
Terungkap alasan JH alias Irwan (20) yang merupakan pelaku penyiksa anak 11 tahun di Pekanbaru dari pengakuannya kepada polisi
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Sudah kenal baik, akhirnya orangtua korban menitipkan anaknya kepada pelaku.
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Biru atau Bangsawan Asal Riau, Jualan Kue dan Roti
Baca: KISAH Cewek Cantik Jadi Wanita Angkatan Udara Asal Garut, Tugas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Duta Lingkungan, Belajar Membuat Pupuk Kompos dari Sampah
Harapannya, pelaku bisa mengajar dan membimbingnya, selama bekerja dan tinggal di Pekanbaru.
Diduga sudah sejak Januari 2019 lalu, korban mengalami penganiayaan.
Pelaku dijerat pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya sekitar 9 tahun kurungan penjara," pungkas Kapolsek. (Tribun Pekanbaru.com/Rizky Armanda)