Bawaslu Kota Pekanbaru Belum Temukan Ada Tinta Meluber
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru akan fokus pada tinta surat suara meluber dan kesalahan dalam menghitung pada saat penyortiran.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru akan fokus pada tinta surat suara meluber dan kesalahan dalam menghitung pada saat penyortiran dan pelipatan surat suara pada Rabu (13/3/2019) ini.
Bawaslu tak ingin, ada surat suara yang kurang atau surat suara rusak pada saat pemungutan suara pada pada 17 April mendatang.
"Semua surat suara harus sempurna, tak ada surat suara yang tintanya meluber, rusak dan juga kurang atau berlebih," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, Selasa (12/3/2019).
Baca: Terkait Dugaan Perusakan APK di Kampar, Bawaslu : Caleg Sudah Diimbau untuk Menertibkan
Baca: Kerja Pejabat Pemprov Riau Tak Maksimal, Siap-siap Dinonjobkan
Rizqy menjelaskan, untuk penghitungan surat suara juga harus diperhatikan.
Per ikatnya, surat suara harus berisi 50 lembar, tidak boleh kurang atau juga berlebih.
"Sebab itu kami harus awasi proses penghitungan surat suara," ujarnya.
Baca: SK PPPK Keluar Tergantung Ketersediaan Anggaran Pemprov Riau
Dalam hal penghitungan surat suara juga harus dilakukan dengan manual.
Sebab, penghitungan surat suara menggunakan timbangan digital bisa saja tidak valid, bisa kurang atau berlebih pada saat dicek ulang.
"Pada saat Rakor penghitungan surat suara di Jakarta kemarin kan sempat diujicoba pakai timbangan. Saat 50 lembar surat suara diikat, beratnya bisa berbeda-beda. Sebab itu harus dihitung manual," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/terima-surat-suara.jpg)