Berita Riau
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019 di Riau Rp. 32.456.450
Namun untuk batas waktu pelunasan hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019 di Riau Naik Rp 300 Ribu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau, H Suhardi, HS, S.Ag, MA, Selasa (12/3/2019) mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kementrian Agama RI sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 di Riau.
"Angkanya (BPIH) untuk di Riau sudah ditetapkan, Rp 32.456.450, tidak jauh berbeda denga angka tahun lalu," kata Suhardi.
Meski BPIH atau Ongkos Naik Haji (ONH) di Riau tahun 2019 sudah ditetapkan, namun untuk batas waktu pelunasan hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kalau angka sudah ditetapkan, tapi waktu pelunasan belum keluar, Perpresnya belum keluar. Kita sekarang masih menunggu Perpres untuk penetapan waktu pelunasan itu," ujarnya.
Baca: Bukan Merampok di Bank BNI Dumai Riau, Pelaku Cuma Berhalusinasi Lakukan Adegan Aksi Film Hollywood
Suhardi mengatakan sejauh ini progres penyelesaian paspor untuk calon jemaah haji di Riau sudah hampir rampung. Bahkan ada beberapa daerah sudah tuntas 100 persen.
"Pembuatan paspor agar segera dilakukan oleh calon jemaah haji dan menyerahkannya ke Kanwil untuk disampaikan ke pusat. Sebagian sudah ada yang sudah 100 persen, 99 persen dan 95 persen, artinya untuk pembuatan paspor sudah maksimal berjalan," katanya.
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sudah mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) nasional tahun 2019. Jemaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp 35.235.602. Angka ini sama dengan BPIH nasional pada 2018 lalu.
Angka BPIH untuk masing-masing provinsi ditetapkan oleh Kemenag setelah pihaknya mendapatkan angka rata-rata nasional yang disepakati bersama DPR RI. Setelah angka rata-rata nasional didapatkan, barulah Kemenag menetapkan angka untuk masing-masing provinsi.
Berdasarkan data dari Kantor Kementrian Agama Provinsi Riau, pada musim haji tahun 2019 ini tercatat setidaknya ada 5.030 orang calon jamaah haji yang akan berangkat.
"Ditambah 30 orang petugas, jadi totalnya sekitar 5060 orang yang akan diberangkatkan pada tahun ini," kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Asril.
Baca: Ledakan Diduga Bom di Sibolga, Satu Orang Dilarikan ke Layanan Kesehatan
Pihak Kemenag Riau mencatat setidaknya ada 95 ribu orang lebih calon jamaah haji dari Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau yang masih masuk dalam antrian daftar tunggu untuk keberangkatan ke tanah suci.
Daftar tunggu keberangkatan haji di Provinsi Riau memang cukup lama. Bahkan pihak Kemenag Provinsi Riau memperkirakan daftar tunggu keberangkatan jamaah haji di Riau waktunya bisa mencapai 17 tahun.
"Jadi kalau daftar tahun ini, berarti berangkatnya 17 tahun lagi. Tahun 2036. Kalau daftarnya sekarang umurnya 50 tahun, berarti berangkatnya nanti pas umur 67 tahun," kata Asril.
Sementara untuk tahapan, saat ini masih dalam tahapan manasik haji yang dilakukan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di masing-masing kabupaten kota.
"Di Riau ada 24 KBIH, mereka lah yang melaksanakan manasik," ujarnya.
Baca: Mayat Bayi dalam Plastik Ditemukan Petugas Kebersihan, Hasil Autopsi Tewas Dicekik Sampai Mati
Setelah itu, lanjut Asril, masuk ke tahapan pengecekankesehatan, paspor, pelunasan ongkos biaya haji dan persiapan keberangkatan.
"Namun untuk besaran biaya haji tahun ini belum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kemungkinan akhir bulan ini ditetapkan," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: