Mengintip dari Celah Pintu Kamar Mandi, Istri Kaget Lihat Kelakuan Suami ke Anak Kandung
Seorang pria harus berurusan dengan pihak berwajib akibat kelakuan tak tak terpuji kepada anak kandungnya sendiri.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung ditahan di sel tahanan Polres Pulau Ambon untuk menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan.
Baca: Pusing Setelah Minum Es Teler, Siswi ini Kaget saat Bangun Ada di Pelukan Bapak Kos
Usai menjalani pemeriksaan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas berwajib.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” ujar Julkisno.
Atas tindakan yang dilakukannya, ER dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Lebih lanjut, tersangka mengaku dirinya menyesal telah melakukan pencabulan kepada putri kandungnya itu.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan perbuatan bejat kepada putri kandungnya itu lantaran tak dapat menagan nafsunya.
“Saya menyesal sekali telah melakukan perbuatan ini kepada anak saya,” aku pelaku.
Lihat video selengkapnya di sini:
Tonton video lainnya:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Niat ke Kamar Mandi tapi Pintu Terkunci, Istri Justru Temukan Suami Cabuli Anak Kandungnya, http://wow.tribunnews.com/2019/03/12/niat-ke-kamar-mandi-tapi-pintu-terkunci-istri-justru-temukan-suami-cabuli-anak-kandungnya?page=all.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah