Pelalawan
Pembunuh Ibu Rumah Tangga Saat Antar Anak Sekolah Ternyata Pasangan Suami Istri, Dibekuk di Sumut
Tersangka pembunuhan ibu rumah tangga LE Br Sihombing, warga Kecamatan Bandar Seikijang pada 19 Februari 2019 lalu, ternyata berstatus pasangan suami
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALANKERINCI - Jajaran Polres Pelalawan dan Polda Riau berhasil meringkus dua tersangka pembunuhan terhadap LE Br Sihombing, 39 tahun, warga Kecamatan Bandar Seikijang pada 19 Februari 2019 lalu.
Dua tersangka ternyata berstatus pasangan suami istri (pasutri).
"Sudah kita amankan. Tersangkanya suami istri," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Ipda Leonardo, Selasa (12/3/2019).
Dua tersangka tersebut yakni BaS, 34 tahun dan istrinya MnP, 31 tahun. Keduanya tinggal di Jalan Pasar Seikijang, Pelalawan.
Kedua tersangka ini ditangkap Senin (11/3/2019) di Huta Perbalogan Kelurahan Perbalongan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Dari tangan tersangka ini, ditemukan ponsel merk Samsung lipat warna hitam milik korban Br Sihombing.
Penangkapan dilakukan Tim Resmob/Jatanras Polda Riau Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Unit Reskrim Polsek Seikijang.
Dari keterangan tersangka, keduanya mengakui membunuh mencuri dua unit handphone dan Rp 800.000 milik korban.
Diberitakan sebelumnya, LE Br Sihombing mengatarkan anaknya RA Nainggolan, 6 tahun, ke SDN 001 Kelurahan Sekijang pada 19 Februari.
Korban mengendarai motor Vixion. Sekitar 1 km dari kompleks rumah korban ada portal. Biasanya portal ini selalu terbuka.
"Saat kejadian, portal tertutup. Sehingga korban diduga turun di motor untuk membuka portal," kata Kapolsek Bandar Seikijang AKP Yusuf Purba.
Diduga portal sengaja ditutup pelaku. Saat korban turun dari motor, diduga saat itulah pelaku datang dan membunuh serta merampas barang milik korban.
Anak korban itu pura-pura pingsan dan berlari pulang setelah pelaku pergi.
Diduga karena berpura - pura pingsan ini, si anak tidak mengetahui secara pasti jumlah pelaku.
Begitu juga proses pembunuhan korban. Kepada polisi si anak mengatakan pelaku ada dua orang, kadang menyebut empat orang.