Berita Riau
Jembatan Siak IV Dibuka Mulai 19 Maret
Sertifikat layak Jembatan Siak IV sudah diterima Pemprov Riau dari Kementrian PU di Jakarta, Jumat (15/3/2019).Mulai dibuka tanggal 19 Maret mendatang
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Maisar mengungkapkan sebelum sertifikat layak tesebut diteken oleh menteri, dirinya sempat ditanya soal kondisi jembatan.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Dinas PUPR, barulah sertifikat layak tersebut diteken oleh menteri.
"Pak menteri itu sangat teliti, saya sempat ditanya-tanya juga soal kondisi jembatan itu," katanya.
Setelah sertifikat layak jembatan siak IV di teken oleh menteri PU, Pemprov Riau diminta untuk melakukan pengecekan kembali setahun kedepan.
Pengecekan ini untuk melihat tingkat pergeseran jembatan siak ini setelah dioperasikan selama satu tahun.
"Setelah satu tahun dioperasikan, kami diminta untuk mengecek lagi kondisinya, diukur lagi tingkat kemiringan dan lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Jembatan Siak IV ini diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau, saat itu, Wan Thamrin Hasyim, Kamis (14/2/2019) lalu.
Pembangunan Jembatan Siak IV telah dimulai pada Tahun Anggaran 2009 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.396.062.016,29.
Kemudian, pada Tahun Anggaran 2010 pelaksanaan flsik dilanjutkan dengan nilai kontrak sebesar Rp16.938.180.631,30.
Lalu, pelaksanaan pekerjaan Jembatan Siak IV tersebut selanjutnya dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (2010-2013) dengan nilai kontrak sebesar Rp348.138.463.522.
Setelah vakum, pelaksanaan pembangunan Jembatan Siak IV dilanjutkan dengan Kontrak Multiyears (2017-2018) dengan nilai sebesar Rp109.218.379.982,12. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)