Berita Riau
Wajib Belajar 9 Tahun di Riau Belum Tuntas. Masih Ada Lulusan SMP yang Tak Lanjutkan Pendidikan
IPM di Riau masih di angka 8,7 tahun. Artinya, wajib belajar 9 tahun belum tuntas. Padahal, Riau telah mencanangkan Wajib Belajar 12 tahun.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Sehingga kegiatan atau program yang dibuat tidak ada yang fokus untuk perbaikan mutu pendidikan.
Selain masalah mutu pendidikan, Dewan Pendidikan Riau juga menyampaikan tindak lanjut dari Muatan Lokal Budaya Melayu Riau (BMR).
Menurut Dr Junaidi, sampai sekarang belum berhasil memperoleh persetujuan Mendikbud untuk Mulok BMR sebagai pelajaran yang diakui.
Sehingga bisa diangkat guru Mulok BMR dan dapat sertifikasi.
Pedoman guru dan bahan ajar anak-anak juga terkendala karena kerjasama Dinas Pendidikan dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tidak berjalan mulus terutama soal biaya pencetakan.
Gubernur Riau Syamsuar berterima kasih atas masukan Dewan Pendidikan Riau.
Masukan ini sangat bermanfaat untuk perbaikan ke depan.
Syamsuar juga banyak menerima masukan lain yang perlu diperbaiki antara lain pungutan yang melibatkan komite, koordinasi dengan kabupaten/kota menyangkut wewenang, dan perhatian terhadap anak-anak berprestasi, tapi tidak memiliki biaya yang cukup.
‘’Saya ini kan susah dulu waktu sekolah. Jadi jika ada yang susah untuk pendidikan, saya cepat terenyuh,’’ ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)