Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aksinya Dipergoki, Maling Ini Duel Dengan Pemilik Rumah di Tenayan Raya Pekanbaru, Begini Nasibnya

Lalu Sukirno berupaya menangkap pelaku, hingga terjadi kontak fisik. Duel sengit pun akhirnya terjadi selama beberapa waktu.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
kompas.com
Ilustrasi duel 

Dia lalu berusaha bersembunyi, namun ternyata berhasil ditemukan pemilik rumah.

Selain pelaku disebutkan Budhia, polisi turut mengamankan barang bukti sehelai kain berwarna kuning bercorak kuning, 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor, sebuah tangga, dan hasil visum pelapor.

Baca: VIDEO Remaja Ini Lemparkan Telur ke Kepala Senator yang Salahkan Muslim Atas Insiden Selandia Baru

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan, junto 53 KUHP atau pasal 363 ayat 2 junto 53 KUHP.

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

"Saat diintrogasi, pelaku sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama," tandasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved