Pelalawan
Tujuh TERDAKWA di Pengadilan Negeri Pelalawan Riau KABUR, Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian
Tujuh terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Riau kabur, terlibat kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba) dan pencurian
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
Mereka pun akan terus melakukan pengejaran.
Tribunpekanbaru.com sendiri mendapat beberapa nama terdakwa yang kabur.
Namun tidak emang hanya empat saja. Yakni Junaidi, Guntur Saputra, Eko Siswanto dan Praja Sutawan.
Tribunpekanbaru.com juga mendapatkan foto para terdakwa yang kabur tersebut.
Sebelumnya, Humas PN Pelalawan Rahmat Hidayat Batubara SH, MH membenarkan kabar kaburnya para terdakwa tersebut.
Ada sebanyak tujuh terdakwa yang kabur.
"Ada tujuh terdakwa yang kabur. Mereka kabur dari toilet ruang tahanan di PN," kata Rahmat Hidayat.
Diperkirakan tujuh terdakwa tersebut kabur Selasa sore (19/3/2019) sekitar pukul 17.30 wib.
Ruang terdakwa di PN Pelalawan sendiri berada di bagian belakang.
Ruangan tersebut terbagi dalam tiga ruangan yakni dua sel di sebelah kiri dan kanan serta sebuah ruang tamu.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Peduli Kebersihan dan Lingkungan, Terpilih Jadi DUTA ASRI
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Jadi Duta Ekonomi Syariah, Cerita Soal Bank Konvensional dan Syariah
Baca: CEWEK CANTIK Pekanbaru Kampanye Stop Bullying pada Anak, Miris Melihat Kasus Bullying di Sekolah
Sebelum dan sesudah sidang, para terdakwa berada di ruangan ini.
Rahmat mengatakan sore itu, para terdakwa yang kabur tersebut ada yang sudah menjalani sidang.
Ada pula yang sidangnya ditunda.
Informasi yang didapatnya, ketujuh terdakwa tersebut secara bersamaan masuk ke toilet sel sebelah kiri.
Setelah itu, para terdakwa menjebol plafon yang terbuat dari besi.