Pemilu 2019
Ada NAMA CALEG yang Double di Surat Suara Pemilu 2019, KPU Inhu Riau Minta yang Baru ke KPU RI
Ada nama caleg yang double atau ganda di surat suara Pemilu 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) Inhu Riau minta yang baru ke KPU RI
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Ada NAMA CALEG yang Double di Surat Suara Pemilu 2019, KPU Inhu Riau Minta yang Baru ke KPU RI
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Ada nama calon legislatif (caleg) yang double atau ganda di surat suara Pemilu 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) Inhu Riau minta yang baru ke KPU RI.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu), Yenni Mairida menerangkan pihaknya sudah meminta pengganti surat suara yang terdapat nama caleg ganda di daerah pemilihan (dapil) IV Kabupaten Inhu.
Yenni menegaskan bahwa kesalahan tersebut terjadi saat proses percetakan.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bernama Felicia Susanto, Berasal dari Keluarga Keturunan Tionghoa
Baca: LEPAS BAUT Jeruji di Toilet, Tujuh Tahanan Kejari Pelalawan Riau KABUR dari Ruang Tahanan Pengadilan
Baca: KEPALA DESA akan Bujuk Warga Koto Aman Pulang ke Kampung, Dua Pekan Terkatung-katung di Pekanbaru
"Kesalahan itu tidak di KPU Inhu melainkan saat proses percetakan," kata Yenni kepada Tribuninhu.com, Rabu (20/3/2019). Dirinya berkata bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan sebelum mengirimkan bahan untuk percetakan, sehingga dirinya tidak mengetahui pasti sebab munculnya nama ganda di surat suara dapil empat tersebut.
Sementara itu, KPU Inhu juga mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta surat suara pengganti kepada KPU RI.
"Surat suara yang salah cetak tidak dikembalikan, tapi kita musnahkan. Kita juga sudah meminta surat suara pengganti kepada KPU RI," katanya.
Namun dirinya tidak bisa memastikan kapan surat suara pegganti itu akan dikirimkan, pasalnya hingga kini KPU RI masih menindaklanjuti laporan dari KPU Inhu tersebut.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Inhu berharap agar surat suara yang baru segera dikirimkan.
"Setidaknya seminggu sebelum pemilihan surat suara pengganti itu sudah harus dikirimkan, karena saat ini sudah 28 hari menjelang pemilihan," kata Akhmad Khairudin, anggota Bawaslu Inhu kepada Tribuninhu.com.
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah MINANG Merantau di Pekanbaru, Kampanye Kebersihan dan DUTA Kampung Iklim
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Peduli Kebersihan dan Lingkungan, Terpilih Jadi DUTA ASRI
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Jadi Duta Ekonomi Syariah, Cerita Soal Bank Konvensional dan Syariah
Kejadian penemuan surat suara ganda ini pertama kali ditemukan oleh petugas pelipat surat suara.
Hal ini kemudian dilaporkan ke Plh Ketua KPU Inhu, Dwi Apriansyah.
Pada hari yang sama, KPU Inhu juga sudah melaporkan hal tersebut ke KPU RI beserta bukti surat suara yang salah cetak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menegaskan adanya kegandaan nama pada Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) 4 pada surat suara merupakan kesalahan pihak percetakan.
Sebab, sebelum surat suara dicetak, pihak KPU telah melakukan penyesuaian Dami surat suara ke pihak percetakan.
Dalam penyusunan Dami juga, KPU menggelar rapat terlebih dahulu dengan sejumlah pihak Parpol dan Caleg.
Rapat tersebut untuk memastikan identitas peserta pemilu sudah sesuai dengan keinginannya para peserta pemilu.
"Adanya kegandaan nama Caleg dalam surat suara pada Dapil 4 di Kabupaten Inhu merupakan kesalahan percetakan. Pihak KPU Inhu juga telah melaporkan ke KPU RI terkait kesalahan tersebut," ujar Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Rabu (20/3/2019).
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Riau menemukan adanya kegandaan nama Caleg untuk Dapil 4 dalam 68.841 lembar surat suara di Inhu.
Kegandaan nama Caleg di surat suara DPRD Dapil 4 dari partai Garuda dengan nomor urut 5 dan 6 atas nama Akwilla Yohana.
Berdasarkan ketetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang telah disahkan oleh pihak KPU, untuk nama Caleg dengan nomor urut 6 dari Partai Garuda adalah Sahid.
Ada NAMA CALEG yang Double di Surat Suara Pemilu 2019, KPU Inhu Riau Minta yang Baru ke KPU RI. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit/Guru Budi Wibowo)