Bawaslu RIau Kekurangan Pengawas TPS. Ini Saran KPU Riau
Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Joni Suhaidi menegaskan pentingnya keberadaan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Joni Suhaidi menegaskan pentingnya keberadaan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Keberadaan pengawas diwajibkan dalam aturan pelaksana Pemilu.
Ia meminta Bawaslu untuk mencari cara mengisi kekurangan pengawas TPS yang terjadi saat ini di Riau.
"Dalam aturannya memang harus ada pengawas TPS, bukan aturannya KPU tapi di Bawaslu sudah ada aturannya," ujar Joni Suhaidi kepada Tribun, Kamis (21/3/2019).
Sebagaimana diketahui sampai saat ini masih ada sekitar 800 an TPS yang belum memiliki pengawas karena banyak peserta yang mendaftar tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan, terutama untuk daerah pelosok.
Lebih lanjut Suihaidi menjelaskan, pihaknya di KPU jika mengalami kendala yang sama dimana petugas Penyelenggara di TPS kurang maka sesuai arahan dalam UU maka kerjasama dengan akademik untuk memanfaatkan tenaga dari Mahasiswa di kampus.
"Kami diarahkan untuk kerjasama dengan akademik jika mengalami kendala kekurangan tenaga petugas di TPS," tegasnya.
Bawaslu juga bisa memanfaatkan hal seperti itu, bekerjasama dengan pihak akademik untuk memanfaatkan tenaga dari Mahasiswa.
"Bisa saja nanti, tapi saya rasa Bawaslu punya upaya untuk melengkapi pengawas hingga hari H Pencoblosan," sebutnya.
Sampai saat ini masih ada 800 an dari 17.636 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Riau belum ada pengawas.(*)