Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Curi Kartu ATM Temannya, Wanita Ini Kuras Uang untuk Bayar Utang dan Beli Anting Emas Hello Kitty

Curi Kartu ATM Temannya, Wanita Ini Kuras Uang untuk Bayar Utang dan Beli Anting Emas Hello Kitty

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNMADURA.COM/RIFKY EDGAR
Curi Kartu ATM Temannya, Wanita Ini Kuras Uang untuk Bayar Utang dan Beli Anting Emas Hello Kitty 

Curi Kartu ATM Temannya, Wanita Ini Kuras Uang untuk Bayar Utang dan Beli Anting Emas Hello Kitty

TRIBUNPEKANBARU.COM- Teman makan teman. Embat kartu ATM, perempuan ini kuras uang milik temannya kemudian ia belikan perhiasan.

Padahal korban merupakan kawan dekat yang menerima pelaku dengan tangan terbuka saat bertamu ke rumah korban.

Parahnya kebaikan tersebut malah dimanfaatkan saat pelaku tak memberitahukan soal kartu ATM korban yang terjatuh.

pelaku malah mengambilnya dan mengusar uang korban lebih kurang Rp 13 Juta

Baca: Pesawat Wings Air Tujuan Dumai-Medan Batal Take Off di Pinang Kampai Dumai Riau, Ini Penyebabnya

Baca: McMenemy Sebut Pemain Timnas Beradaptasi Positif dengan Skema Permainan

Baca: Gara-gara Surat dari KNVB, Nasib Ezra Walian di Timnas U-23 Terancam

Satreskrim Polres Malang Kota telah menangkap perempuan berinisial ECK (45) warga Jalan Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (18/3/2019).

ECK ditangkap lantaran telah mengambil ATM milik RAS (45) dan menguras uang yang berada di dalam ATM tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, bahwa pelaku dan korban ini merupakan teman dekat.

 

Ketika sedang asyik mengobrol dengan korban, tiba-tiba kartu ATM milik korban terjatuh di bawah kursi.

Tak berselang lama, pelaku mengetahui bahwa kartu ATM milik temannya tersebut terjatuh namun ia hanya diam saja tidak menghiraukan.

 

Di saat korban masuk ke dalam rumahnya, kemudian tersangka mengambil kartu ATM Bank BRI yang jatuh di bawah kursi.

Setelah diambil, kemudian pelaku melihat bahwa ada nomor pin yang dicatat oleh korban dibalik kartu ATM tersebut.

Sekitar pukul 16:00 WIB, pelaku berpamitan pulang kepada korban.

Baca: Seluruh Satwa Dilindungi yang Diamankan di Dumai Akan Dibawa ke BKSDA Riau di Pekanbaru

Baca: Sudah Lebih 20 Ton Garam Disemai di Langit Riau untuk Hujan Buatan

Pada saat perjalanan pulang, pelaku kemudian mampir ke ATM BRI yang berada di Jalan Tawangmangu, Kota Malang untuk mengecek Kartu ATM tersebut.

Setelah dicek, pelaku kemudian memasukkan nomor PIN yang ditulis dibelakang kartu ATM tersebut dan mengambil uang tunai sebesar Rp 4,9 Juta.
Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menunjukan barang bukti kasus pencurian ATM, Eck (45) di Mapolres Malang Kota, Kamis (21/3/2019).
Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menunjukan barang bukti kasus pencurian ATM, Eck (45) di Mapolres Malang Kota, Kamis (21/3/2019). (TRIBUNMADURA.COM/RIFKY EDGAR)

"Dari keterangan pelaku, uang itu dipergunakan untuk kebutuhkan sehari-hari dan untuk melunasi hutang serta membeli emas," ucap Komang.

Kata Komang, pelaku mengambil uang yang berada di kartu ATM itu secara bertahap.

 

Dari hasil penyidikan, pelaku telah mengambil uang dibeberapa ATM yang berbeda-beda.

"Setidaknya ada lima lokasi berdasarkan pantauan kamera CCTV. Uang yang berada di kartu ATM sekitar Rp 17 Juta. Namun oleh pelaku hanya disisakan Rp 4 Juta dan kartunya dibuang diselokan dekat rumah korban," ucapnya.

Kata Komang, dari pantauan kamera CCTV, pelaku akhirnya diamankan oleh Polisi.

Baca: Tundukkan 4 Pebiliar Dunia di China, Pebiliar Putri Riau Masuk Rangking Top Dunia

Baca: DOWNLOAD Lagu Ayu Ting Ting, Full Album Plus Video Klip Jangan Gitu Dong Lengkap Dengan Lirik

Petugas menangkap pelaku saat berada di dalam rumahnya yang berada di Jalan Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (18/3) pukul 15:30 WIB.

"Dari bukti rekaman CCTV, kami pelajari dan kami analisa untuk menentukan tersangka," ucapnya.

Sementara itu, barang bukti yang diperoleh dari pelaku ialah uang senilai Rp 800 Ribu dan sepasang anting emas berbentuk Hello Kitty.

Atas kejadian itu, pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Pelaku juga harus menerima hukuman sosial atas aksinya yang memalukan tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Ambil Kartu ATM Teman yang Terjatuh, Wanita ini Kuras Isi ATM Teman Dekatnya untuk Beli Perhiasan, 

Curi Kartu ATM Temannya, Wanita Ini Kuras Uang untuk Bayar Utang dan Beli Anting Emas Hello Kitty

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved