Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

KPU Pelalawan Riau Rilis Hasil Surat Suara Rusak, Beda dengan Hasil Bawaslu

KPU Pelalawan akhirnya merilis hasil surat suara yang rusak, Minggu. Hasilnya, berbeda dengan penghitungan Bawaslu Pelalawan yang Jumat lalu

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/Theo Rizky
FOTO ILUSTRASI - Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya memperlihatkan salah satu surat suara yang rusak di Kantor KPU Kota Pekanbaru, Kamis (19/1/2017). 

KPU Pelalawan Riau Rilis Hasil Surat Suara Rusak, Beda dengan Hasil Bawaslu

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - KPU Pelalawan akhirnya merilis hasil surat suara yang rusak, Minggu (24/3/2019).

Hasilnya, berbeda dengan penghitungan Bawaslu Pelalawan yang Jumat lalu (22/3/2019).

Perbedaan hasil, surat suara rusak perhitungan KPU Pelalawan lebih banyak yang rusak.

Versi KPU Pelalawan ada 4.790 lembar surat suara yang rusak.

Versi Bawaslu Pelalawan sebelumnya sebanyak 4.583 lembar.

"Ada perbedaan ya dengan versi Bawaslu? Inilah hasil perhitungan kita," kata ketua KPU Pelalawan Wan Kardi, Minggu (24/3/2019).

Baca: Bupati Alfedri Targetkan UHC Terwujud 2019, Genjot Warga Siak Riau Tergabung ke JKN

Dari rincian di bawah ini bisa dilihat perbedaan surat suara yang rusak versi KPU Pelalawan dengan Bawaslu Pelalawan.

Untuk surat suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, aurat suara yang rusak sebanyak 991 lembar. Untuk Dewan perwakilan Daerah ( DPD) sebanyak 3.002 lembar.

Untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebanyak 308 lembar. Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi (DPRD PROVINSI) sebanyak 209 lembar.

Untuk surat suara dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten (DPRD Kabupaten), Dapil I sebanyak 134 lembar, Dapil II sebanyak 45 lembar, Dapil III 34 lembar, Dapil IV sebanyak 44 lembar dan Dapil V sebanyak 23 lembar.

Versi Bawaslu, surat suara DPD paling banyak rusak yakni 2.993 surat suara. Kedua, surat suara Capres dan Cawapres Riau yakni 984 surat suara yang rusak.

Surat suara untuk DPR RI yang rusak sebanyak 303 lembar. Jumlah surat suara yang rusak untuk DPRD Propinsi sebanyak 204 lembar.

Baca: Daftar Drama Korea yang Paling Dicari Masyarakat Korea Bulan Maret, Kamu Suka Drakor yang Mana?

Jumlah surat suara rusak untuk DPRD Pelalawan dapil I sebanyak 36 lembar. Jumlah surat suara rusak untuk DPRD Pelalawan dapil II sebanyak 34 lembar.

Jumlah surat suara rusak untuk DPRD Pelalawan dapil III sebanyak 6 surat suara. Jumlah surat suara rusak untuk DPRD Pelalawan dapil IV sebanyak 1 surat suara.

Jumlah surat suara rusak untuk DPRD Pelalawan dapil V sebanyak 17 surat suara. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan).

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved