Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

VIDEO: 40 Ekor Satwa Dilindungi Mau Diselundupkan ke Malasysia Berhasil Digagalkan di Dumai Riau

Upaya penyelundupan 40 ekor satwa yang dilindungi ke negara tetangga Malaysia berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Dumai Provinsi Riau dan TNI Angkat

Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM- Upaya penyelundupan 40 ekor satwa yang dilindungi ke negara tetangga Malaysia berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Dumai Provinsi Riau dan TNI Angkatan Laut.

Kini 38 satwa jenis unggas dan 2 primata yang hendak diselundupkan tersebut telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan dokter hewan di Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau di Kota Pekanbaru.

Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono saat menggelar jumpa pers, Sabtu (23/3/2019) menjelaskan bahwa satwa-satwa tersebut bukanlah endemik pulau sumatra.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, satwa-satwa ini kemungkinan besar berasal dari Jawa," katanya.

Berikut ini 40 jenis satwa yang berhasil dievakuasi tersebut yakni 2 ekor ungko (Hylobates agilis), 7 ekor burung Cendrawasih Minor (Paradisaea Minor), 3 ekor burung Julang Emas Sulawesi (Acetos cassidix).

12 ekor burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), 2 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis melanoleucus).

Baca: Provinsi Riau Jadi Lintasan Penyelundupan ke Malaysia, Puluhan Satwa Langka Diamankan di Dumai

Baca: Lima Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi yang Ditangkap di Dumai Riau Jalani Pemeriksaan Maraton

Baca: 4 Tersangka dan Satwa Dilindungi yang Akan Diselundupkan Dari Rupat Ke Malaysia Tiba di BBKSDA Riau

Baca: Satwa yang Hendak Diselundupkan Ke Malaysia Alami Stres dan Harus Ditangani Tim Medis di Riau

2 ekor Cendrawasih Raja (Cicinnurus regius), 2 ekor Cendrawasih Botak (Cicinnurus republica).

Sedangkan 10 ekor burung lagi masih belum teridentifikasi yang terdiri dari tiga spesies. Namun tidak menutup kemungkinan jika satwa tersebut adalah Cendrawasi Minor.

Amankan 5 Orang Pelaku

Satwa-satwa yang dilindungi tersebut berhasil diamankan dari tangan lima orang pelaku yang akan melakukan penyelundupan.

Kini kelimanya sudah dilakukan penahanan dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Puluhan satwa yang dilindungi, yaitu 38 ekor burung cenderawasih, kakatua raja hitam, dan burung rangkong bersama dua ekor primata jenis owa ungko (hylobates agilis) diamankan di Klinik Satwa BBKSDA Riau untuk diidentifikasi, Jumat (22/3/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY)
Puluhan satwa yang dilindungi, yaitu 38 ekor burung cenderawasih, kakatua raja hitam, dan burung rangkong bersama dua ekor primata jenis owa ungko (hylobates agilis) diamankan di Klinik Satwa BBKSDA Riau untuk diidentifikasi, Jumat (22/3/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Lima pelaku tersebut berinisial SW (36), TR (20), AN (24), serta YA (29). Keempatnya merupakan warga asal Lampung Selatan yang berperan sebagai pengantar satwa tersebut.

Kemudian satu orang lainya berinisial EF (48). EF diduga berperan sebagai penghubung ke negara Malaysia.

EF juga diketahui merupakan warga Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Tidak hanya pelaku, dua unit mobil yang digunakan untuk mengantar satwa dilindungi ini juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

Seperti diberitakan sebelumnya, hewan dilindungi ini dibawa dengan menggunakan 2 unit mobil, dari Lampung menuju Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai.

Namun, niat buruk para pelaku cepat diketahui oleh petugas dan berhasil diamankan.

Dalam kesempatan tersebut Suharyono juga meminta kepada masyarakat untuk melapor ke BKSDA jika ditemukan ada orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum tentang satwa dilindungi ke call center BKSDA Riau dinomor 081374742981. (Tribunpekanbaru.com/Aan Ramdani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved