Berita Riau
Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di Riau, Petugas Lapas Dilarang Pungli dan Terima Sogokan
Kakanwil Kumham Riau meminta kepada seluruh jajaran Lapas di Riau agar tidak tergoda dengan sogokan dan tidak dibenarkan melakukan Pungli.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di Riau, Petugas Lapas Dilarang Pungli dan Terima Sogokan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham (Kanwil Kumham) Provinsi Riau Muhammad Diah meminta kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau agar tidak tergoda dengan sogokan dan tidak dibenarkan melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Jika ketahuan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Jajaran Lapas, kami minta menjauhkan dirinya dari sikap yang tidak terpuji. Kalau selama ini ada budaya yang masih mau disogok, menerima pungutan, mulai hari ini itu harus dibuang jauh-jauh. Kalau pun ada oknum yang menyogok wajib ditolak," kata Muhammad Diah disela acara deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (26/3/2019).
Baca: Pelaksanaan UN SMK di Pelalawan Riau Diklaim Berjalan Lancar
"Kalau ada oknum petugas Lapas yang kedapatan melakukan Pungli atau menerima sogokan, saya akan tindak tegas, itu pasti akan kita lakukan. Minimal kita langsung keluarkan dan kita pindahkan dari sini (Lapas Kelas IIA Pekanbaru)," kata Muhammad Diah menegaskan saksi bagi petugas Lapas yang melakukan Pungli dan menerima sogokan.
Muhammad Diah mengungkapkan, setelah deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, di Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini dilakukan, maka pihaknya meminta kepada instasi terkait agar sama-sama ikut melakukan pengawasan.
"Saya bahkan sudah minta secara langsung ke Ombudsman untuk melakukan penilaian. Baik penilaian secara terbuka dan tertutup, dan silahkan sampaikan hasilnya ke masyarakat. Kalau memang ada yang belum memenuhi syarat itu kita perbaiki," ujarnya.
Deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Perwakilan Ombudsman Riau, Kejari Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Kodim 0301 Pekanbaru serta Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Pihaknya sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Pelanbaru yang komit untuk melaksanakan program zona integritas. Dirinya berharap, agar Kalapas serta jajaran dan warga binaan harus memiliki visi dan misi yang sama sehingga menjadi rule model bagi UPT lainnya.
"Kalau sudah ditetapkan menjadi wilayah bebas korupsi, maka tidak ada lagi tindakan pungutan diluar ketentuan baik bagi warga binaan ataupun pengunjung Lapas. Perhitungan remisi bagi warga binaan juga harus transparan, sehingga tidak disalahgunakan. Pelayanan prima tidak hanya diperuntukan bagi pengunjung saja, tetapi juga harus dirasakan oleh warga binaan. Jika ada kecurangan seperti pemakaian HP ilegal dan pungutan liar di dalam Lapas, laporkan. Jangan takut," ujarnya.
Sementara Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuliuz Syahruzah mengatakan, pencanangan zona integritas di Lapas kelas IIA Pekanbaru ini diharapkan bisa menjadi pelecut bagi seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Baik masyarakat binaan maupun masyarakat pengunjung atau keluarga warga binaan.
Sebagai bentuk keseriusan, pihak Lapas akan menyiapkan gerai informasi di dalam untuk warga binaan. Gerai informasi ini pun diharapkan mampu menghapuskan pratik Pungli dan suap di lingkungan Lapas.
Sebab dengan adanya gerai ini, warga binaan tidak lagi berhubungan dengan petugas lapas saat ingin mencari tau informasi dan data terkait masa tahanan, remisi, pembebasan bersyarat dan data warga binaan lainya.
Cukup dengan menempelkan sidik jarinya ke alat yang nanti disiapkan di gerai yang akan dibuka bulan April mendatang ini, maka seluruh informasi terkait data warga binaan bisa langsung ditampilkan. Sehingga warga binaan tidak lagi perlu bertatap muka dan bertemu dengan petugas Lapas untuk menanyakan terkait hak-haknya.
Baca: VIDEO: LINK Live & Prediksi Persija Jakarta vs Kalteng Putra, Babak 8 Besar Piala Presiden 2019
"Selama ini kan itu yang rawan disalahgunakan. Karena informasi di Lapas ini bisa dijadikan lahan Pungli. Misalnya, warga binaan yang sudah mendapatkan jatah remisi kemudian dimainkan dengan petugas Lapas dengan menawarkan jatah remisi itu ke warga binaan, padahal itu memang sudah jatanya warga binaan, begitu juga dengan pembebasan bersyarat, ada petugas Lapas yang mendatangi warga binaan, katanya bisa membantu. Makanya kedepan kita tidak usah lagi ada face to face," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											