Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Dinyatakan Lulus, 3 CPNS Ini Mengundurkan Diri, Alasan Lokasi Penempatan Jauh!

Namun ada seorang dokter dan dua guru mundur saat lolos jadi CPNS di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. gegara tak ingin tugas di tempat jauh

Tribunpekanbaru/GuruhBudi
Para pelamar CPNS melihat hasil SKB di papan pengumuman yang disediakan panitia di Hotel Labersa, Siak Hulu, Kampar, Sabtu (8/12/2018). 

Sudah Dinyatakan Lulus, 3 CPNS Ini Mengundurkan Diri, Alasan Lokasi Penempatan Jauh!

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengumuman CPNS 2018 telah diumumkan beberapa waktu yang lalu.

Serangkaian tes pun sudah dijalani para calon aparatur negara itu.

Namun ada seorang dokter dan dua guru mundur saat lolos jadi CPNS gegara tak ingin tugas di tempat terlalu jauh.

Dikabarkan ketiga CPNS itu berada di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Ketiga CPNS itu secara resmi mengundurkan diri.

Ketiganya gugur karena tidak melalui proses pemberkasan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya Kusyadi mengatakan, ketiga CPNS ini tidak memasukkan berkas karena alasan yang mirip.

Hanya satu yang berbeda.

"Tiga orang tidak masuk berkasnya, yaitu satu orang dari formasi guru dengan alasan tempat tugas terlalu jauh.

Satu orang dokter gigi dengan alasan yang sama, dan satu orang tenaga teknis dengan alasan ingin berwirausaha. Jadi, ketiganya mengundurkan diri," katanya, Senin (25/3/2019).

Baca: Huawei Diam-diam Rilis P30 Lite, “Kembaran” Nova 4e: Berikut Spesifikasi Lengkapnya

Baca: Tak Terima Ibunya Dibentak & Dimintai Uang Rp 20 Juta, Sang Adik Hajar Kakaknya Hingga Tewas

Baca: CATAT Batas Lapor SPT 31 Maret, Ini Cara Lapor Pajak Online, Telat Lapor SPT Didenda Rp 100 Ribu

 

Kusyadi menuturkan, formasi tahun anggaran 2018 terdiri dari formasi khusus eks tenaga honorer K2, tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis ke-PU-an.

Namun, formasi eks honorer kosong karena peserta tidak memenuhi persyaratan.

"Jumlah keseluruhan guru sebanyak 90 orang, tenaga kesehatan 35 orang, teknis ke-PU-an 24 orang sehingga total 149 orang. Namun, dari 149 itu tiga orang mengundurkan diri, yakni dari guru, dokter, dan tenaga teknis, sehingga sisa 146 orang," ujar Kusyadi.

Kusyadi mengungkapkan, jumlah seluruh pelamar seleksi CPNS Kabupaten Kubu Raya formasi tahun anggaran 2018 mencapai 1.449 orang.

"Rinciannya formasi guru 630 orang, kesehatan 520 orang, dan teknis 299 orang.

Setelah melalui serangkaian tes, didapatlah jumlah keseluruhan tenaga guru 90 orang, tenaga kesehatan 35 orang, dan teknis 24 orang sehingga total 149 orang.

Namun, dalam proses pemberkasan, rincian yang sampai hanya 146 berkas," katanya melanjutkan.

Baca: VIDEO: Piala Presiden 2019, Persija Jakarta vs Kalteng Putra, Macan Kemayoran Tak Anggap Remeh Lawan

Baca: VIDEO DOWNLOAD 55 Lagu (MP3) Hits & Populer: Siti Badriah, Judika, Sabyan, Noah, Raisa Hingga Tulus

Baca: Bilqis Iri Lihat Temannya Punya Papa, Ayu Ting Ting Bilang Begini. . .

Pendaftaran CPNS

Tahun 2019 ini, rencananya Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) akan kembali membuka lowongan kerja untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN) atau CPNS.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan jumlah lowongan yang dibuka mencapai 254.173 CPNS.

Untuk detailnya, 85.536 lowongan untuk CPNS dan lowongan terbuka lebih banyak untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) yakni sebanyak 168.637.

Jika ditotal, jumlah CPNS dan PPPK bakal diterima sebanyak 254.173.

“Kalau di total kurang lebih formasinya daat ini untuk 2019 termasuk yang triwulan 1 ada 254 ribu,” kata Setiawan Wangsaatmaja di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Dari 254 ribu pegawai yang dibutuhkan, telah diseleksi 51.283 pegawai PPPK yang dilakukan pada triwulan I tahun 2019.

Baca: Jelang Vonis Hercules, Polisi Siagakan 400 Personel di Pengadilan

Baca: VIDEO STREAMING Pertandingan India Open 2019 Hari Ini: Tontowi/Winny Oktavina & Hafiz/Gloria Main

Baca: 9 Suster Rumah Sakit Ini Mendadak Viral: Hamil di Waktu yang Sama Hingga Bakal Melahirkan Bersamaan

Sama seperti perekrutan tahun-tahun sebelumnya, ada dua yang diprioritaskan, yaitu tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

“Kami prioritaskan untuk dua tenaga yaitu pendidukan dan kesehatan, itu pertahunnya bisa (dibutuhkan) 100 ribuan paling tinggi diantara yang lain,” kata Setiawan Wangsaatmaja.

Dalam penyeleksian, Setiawan Wangsaatmaja memastikan kalau penulaian tetap berdasarkan kualitas dan dilakukan dengan sistem komputer yang dinilai paling fair bagi pelamar.

“Kami tetap mempertimbangkan kualitas terutama untuk dari umum adalah betul-betul fair dan bisa diikuti sebagaimana seleksi sebelumnya,” ujar Setiawan Wangsaatmaja.

 

Penerimaan PPPK atau P3K

Sebelumnya pemerintah sudah membuka penerimaan PPPK 2019 Tahap I untuk tenaga honorer pada awal tahun ini.

Saat ini, peserta masih menunggu pengumuman hasil seleksi untuk Eks-Tenaga Honorer Kategori (THK) II guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Pemerintah menunda pengumuman hasil seleksi tersebut. Padahal jika merujuk jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman hasil seleksi disampaikan paling cepat pada 12 Maret 2019 lalu.

Sedangkan pendaftaran P3K Tahap II untuk penerimaan formasi umum dijadwalkan usai Pemilu mendatang.

Baca: Wanita Bersuami Ajak Kekasih Brondong Bunuh Selingkuhannya, Polisi: Sudah Lebih dari Cinta Segitiga

Baca: Ingin Segera Nikah Usai Direhabilitasi Narkoba, Dhawiya Zaida: Mamah Aku Mau Kawin

Baca: Isak Tangis Keluarga Ingat Video Call Terakhir Calon Pendeta Melinda Zidemi, Korban Pembunuhan Sadis

Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang bagi profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin.

Menteri PAN RB berharap melalui kebijakan ini para diaspora yang berada di luar negeri dapat kembali ke Indonesia dan berkesempatan untuk membangun bangsa dengan ilmu yang dimiliki.

Selain itu, PPPK juga dapat menjadi tempat para honorer yang telah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun, dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.

Mengenai eks tenaga honorer, Menteri PAN RB Syafruddin menegaskan, akan diprioritaskan, terutama untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Namun demikian, bukan berarti eks tenaga honorer dapat serta merta menjadi PPPK.

“Berdasarkan PP 49/2018, mereka tetap melalui proses seleksi, agar memperoleh SDM yang berkualitas,” jelasnya.

Ia menyebutkan, PP 49/2018 menetapkan, batas pelamar PPPK terendah adalah 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu.

Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, berarti bisa dilamar oleh warga negara Indonesia baik profesional, diaspora maupun honorer yang berusia 59 tahun. Demikian juga untuk jabatan lain.(tribun pontianak/tribunnews.com/kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved