Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasib Remaja 17 Tahun Korban Kawin Kontrak, Bebas Penjara Berkat Google, Bayaran Pria China Terkuak

DW (17), remaja putri Kota Pontianak, korban kawin kontrak akhirnya bertemu dengan kedua orangtuanya

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Wanita remaja DW (17) korban kawin kontrak saat bertemu kedua orangtuanya 

Sang teman menyarankannya menghubungi KJRI.

Dengan bantuan Google, DW mendapatkan nomor telepon KJRI.

"Saat itu tanggal 11 Januari 2019. Saya melapor ke KJRI. Saya bilang, ini pak saya atas nama DW sudah berada di Tiongkokselama enam bulan. Terus saya gak ada surat nikah, visa saya juga turis. Melapornya cuman gitu. Satu Minggu, baru dijemput sama polisi," ungkapnya.

Saat polisi Tiongkok datang, keluarga sang suami kaget, termasuk dirinya.

"Sempat kaget juga sebenarnya. Pas datang itu diperiksa paspor dan lain-lain. Abis itu dibawa ke kantor polisi," tuturnya.

Di kantor polisi, DW menceritakan bagaimana dirinya bisa sampai di Tiongkok.

"Caranya lembut. Mereka nanya suami itu perlakuan ke saya gimana, dan nanya kamu tau gak visa kamu itu visa apa. Kamu kan orang asing, suami kamu pernah gak lapor ke sini. Aku bilang gak pernah," ceritanya.

Usai pemeriksaan, DW dikirim ke penjara.

Dua hari di penjara, mak comblang asal Tiongkok datang menjenguk bersama mertua laki-lakinya.

Keduanya menawari DW agar kembali ke rumah sang suami.

Lantaran tak ingin diperlakukan kasar oleh suami, DW memilih hidup di penjara.

"Mereka bilang kalau kamu mau pulang, kami bakal keluarin. Mereka bayar jaminannya, tapi saya ndak mau,” tegasnya.

DW pun tak pernah berpikir dirinya bisa bebas.

"Ada teman dari Vietnam sudah sembilan bulan, ada yang dua tahun. Ada yang meninggal di penjara juga. Saya ndak tahu kapan keluar,“ lanjutnya.

Selama ditahanan, kata DW, tak ada pihak lain yang menjenguknya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved