Nasib Remaja 17 Tahun Korban Kawin Kontrak, Bebas Penjara Berkat Google, Bayaran Pria China Terkuak
DW (17), remaja putri Kota Pontianak, korban kawin kontrak akhirnya bertemu dengan kedua orangtuanya
Nasib Remaja 17 Tahun Korban Kawin Kontrak, Bebas Penjara Berkat Google, Bayaran Pria China Terkuak
TRIBUNPEKANBARU.COM - DW (17), remaja putri Kota Pontianak, korban kawin kontrak akhirnya bertemu dengan kedua orangtuanya, Atu (60) dan ibunya Cong Mi Tjau (45), Minggu (31/3/2019).
Ayahnya, Atu (60), didiagnosa mengalami gangguan serius di paru-paru.
Atu pun masih kesulitan berbicara.
Ditemui saat menjenguk sang ayah, DW (17) menceritakan pengalaman pahit selama di Tiongkok.
Tindakan kasar sang suami, masih melekat di benak DW.
Kendati sang suami berlaku kasar, DW mengakui kebaikan mertuanya.
"Dia mah pinter ya. Kalau sama mamanya pura-pura baik sama saya. Kalau ndak mamanya, jahat lagi sama saya," katanya.
Selama di Tiongkok, DW harus bekerja untuk mencukupi kebutuhan pribadinya.
Sang suami bukan menafkahinya, malah merampas uang hasilnya bekerja.
Tak kuat menerima perlakuan kasar sang suami, DW mengadu kepada mak comblang yang berada di Tiongkok.
Solusi yang ditawarkan oleh mak comblang ini diluar dugaannya.
Si mak comblang justru menawarkan DW untuk menikah dengan pria Tiongkoklainnya.
"Saya ngadu sama dia suami sering kasar. Malah dia saranin cari laki-laki lain. Mau nikahkan saya dengan laki-laki lain di sana," ungkapnya.
Agar bisa pulang ke Indonesia, DW pernah menghubungi temannya yang juga menikah dengan warga Tiongkok.
Sang teman menyarankannya menghubungi KJRI.
Dengan bantuan Google, DW mendapatkan nomor telepon KJRI.
"Saat itu tanggal 11 Januari 2019. Saya melapor ke KJRI. Saya bilang, ini pak saya atas nama DW sudah berada di Tiongkokselama enam bulan. Terus saya gak ada surat nikah, visa saya juga turis. Melapornya cuman gitu. Satu Minggu, baru dijemput sama polisi," ungkapnya.
Saat polisi Tiongkok datang, keluarga sang suami kaget, termasuk dirinya.
"Sempat kaget juga sebenarnya. Pas datang itu diperiksa paspor dan lain-lain. Abis itu dibawa ke kantor polisi," tuturnya.
Di kantor polisi, DW menceritakan bagaimana dirinya bisa sampai di Tiongkok.
"Caranya lembut. Mereka nanya suami itu perlakuan ke saya gimana, dan nanya kamu tau gak visa kamu itu visa apa. Kamu kan orang asing, suami kamu pernah gak lapor ke sini. Aku bilang gak pernah," ceritanya.
Usai pemeriksaan, DW dikirim ke penjara.
Dua hari di penjara, mak comblang asal Tiongkok datang menjenguk bersama mertua laki-lakinya.
Keduanya menawari DW agar kembali ke rumah sang suami.
Lantaran tak ingin diperlakukan kasar oleh suami, DW memilih hidup di penjara.
"Mereka bilang kalau kamu mau pulang, kami bakal keluarin. Mereka bayar jaminannya, tapi saya ndak mau,” tegasnya.
DW pun tak pernah berpikir dirinya bisa bebas.
"Ada teman dari Vietnam sudah sembilan bulan, ada yang dua tahun. Ada yang meninggal di penjara juga. Saya ndak tahu kapan keluar,“ lanjutnya.
Selama ditahanan, kata DW, tak ada pihak lain yang menjenguknya.
Sekitar 23-24 Maret 2019, dirinya didatangi petugas tahanan untuk menandatangani surat keluar tahanan.
Pada 27 Maret 2019, DW diantar polisi Tiongkok hingga pintu keberangkatan di Bandara Shanghai untuk kembali ke Indonesia.
Saat pulang, DW hanya membawa pakaian yang menempel di tubuhnya, Pakaian itu dibuat oleh temannya di dalam tahanan.
Selama di tahanan, DW mengaku mendapatkan perlakukan baik.
Selama ditahanan pula ia semakin rindu pada keluarganya di Pontianak.
"Saya gak nyangka bisa pulang. Ini kayak mimpi. Mikir di sana yang penting jalanin aja hidup," ujarnya sembari menyeka air mata.
Selama di tahanan DW terus menguatkan diri.
Ia selalu berdoa agar bisa kembali ke Pontianak berkumpul dengan ibu dan ayahnya.
Impian kembali ke kampung halaman pun terealisasi, Minggu (31/3/2019).
DW menangis histeris kala bertemu kedua orangtuanya, Atu (60) dan ibunya Cong Mi Tjau (45).
Ini pertemuan pertama DW usai bebas dari penjara Republik Rakyat Tiongkok pada Rabu (27/3/2019).
DW tiba di Pontianak Minggu pagi dan langsung menemui ayahnya Atu yang tengah menjalani perawatan di RSUD dr Soedarso.
Sudah satu tahun lebih DW tak bertemu dengan orangtuanya.
DW merupakan remaja putri Pontianak korban kawin kontrak.
Ia bertunangan dengan Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok pada Juli 2018 silam atas bantuan seorang mak comblang bernama Ajan.
Bayaran dari Pria Tiongkok Terungkap
Januari 2019, kisah miris hidup DW diketahui ayah dan ibunya di Pontianak.
DW rupanya tak pernah dinikahi secara resmi.
Ia bahkan kerap dianiaya sang suami.
Belakangan, DW ditangkap polisi Tiongkok lantaran izin tinggal miliknya habis dan tak memiliki dokumen pernikahan sah.
Setelah diberitakan Tribunpontianak.co.id, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Shanghai, Tiongkok membantu proses pemulangan warga RW 28, Jl Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara ini.
Pada Kamis (28/30/2019), DW tiba di Jakarta dan pada Minggu pagi sekira pukul 06.00 dirinya bertolak dari Jakarta menuju Pontianak.
Sekitar pukul 07.00, Julia tiba di Bandara Supadio Pontianak.
DW langsung dijemput personel Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalbar.
Dari Bandara ia langsung menuju RSUD Soedarso bertemu orangtuanya.
Suasana haru pun pecah, saat ayah, ibu dan anak itu bertemu.
Saat tiba, DW langsung memeluk sang ibu dan ayah.
Ruang perawatan yang hening sontak haru, penuh isak tangis kebahagiaan.
Semua orang yang berada di kamar perawatan ikut terharu melihat momen bahagia itu.
Sang ayah Atu yang masih belum mampu berbicara tampak sangat bahagia, ia hanya mampu mengangkat tangannya dan mencoba kembali mengacungkan jempol atas kepulangan putri tercintanya.
Kepada Tribun, DW menceritakan pengalaman buruknya di Tiongkok saat menjalani proses kawin kontrak.
DW mengaku memilih pergi ke Tiongkokdan melakoni kawin kontrak untuk membantu perekonomian keluarga.
Saat itu, mak combalang menjanjikan pria Tiongkok yang hendak menikahinya merupakan pria baik dan mapan.
Si pria siap membantu keluarganya.
Bahkan, menjanjikan mahar awal sebesar Rp 40 juta rupiah.
Nyatanya, mak comblang hanya memberikan uang Rp 25 juta dan diserahkan bertahap.
"Janji-janjinya pas waktu di sini mau beliin apa saja yang saya mau.
Nyatanya, HP aja ndak di beliin pas sampai di sana," ungkap DW.
Setelah melaksanakan pertunangan di Pontianak, ia bersama mak comblang ke Jakarta mengurus dokumen di Kedubes Tiongkok.
Proses wawancara menjadi satu di antara persyaratan yang harus dijalani saat hendak mengajukan pernikahan dengan warga Tiongkok.
Pada proses wawancara ini DW gagal.
Oleh mak comblang, lanjut DW, dokumen dialihkan menjadi visa turis agar dirinya bisa masuk ke Tiongkok.
Identitas DW kemudian dipalsukan.
Nama dan usia di paspor tertulis Dwiyana lahir pada 22 Juni 1995.
DW tak tahu persis seperti apa proses pengurusan dokumen.
Semuanya diurus oleh mak comblang Pontianak yang bekerja sama dengan mak comblang asal Tiongkok.
Diakui DW, hingga kembali ke Pontianak, tak pernah ada upacara pernikahan.
Namun, ia melakoni hidup layaknya suami istri.
DW mengungkapkan, sebulan berada di Tiongkok bersama ibunya, perlakuan Cheng Liu Yang begitu baik.
Setelah ibunya pulang ke Pontianak, perlakuan Cheng Liu Yang berubah 180 derajat.
"Pernah dilempar pakai sendal. Tangan saya digigit, kaki ditendang. Ndak ada salah pun ditampar," kenang Julia. (*)
Artikel telah tayang di TribunPontianak.com dengan judul: Gadis Pontianak Korban Kawin Kontrak Histeris Bertemu Orangtuanya! Bayaran dari Pria China Terungkap