Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Disdukcapil Pekanbaru Distribusikan KTP-el ke Kecamatan. Masyarakat Bisa Jemput ke UPTD

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akhirnya mendistribusikan KTP elektronik atau KTP-el yang sudah rampung

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Petugas Disdukcapil Kota Pekanbaru menggelar perekaman data KTP elektronik di SMA PGRI Pekanbaru, Rabu (27/2/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akhirnya mendistribusikan KTP elektronik atau KTP-el yang sudah rampung dalam cetak cepat, Jum'at (5/4/2019).

Jumlah KTP-el yang didistribusikan mencapai 35.562 keping.

Disdukcapil mendistribusikan KTP-el langsung ke UPTD Disdukcapil yang ada di kecamatan. Nantinya masyarakat bisa langsung mengambil KTP tersebut di UPTD.

"Kami telah distribusikan KTP el yang sudah selesai dalam program cetak cepat di Jakarta. Para camat sudah mengetahui bahwa KTP el sudah didistribsikan melalui UPTD di kecamatan," ungkap Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Tribun.

Petugas sudah memilah KTP-el sesuai dengan alamat pemilik. Mereka mengelompokkan sesuai kecamatan dan kelurahan. Pemilahan ini untuk memudahkan distribusi puluhan ribu KTP-el tersebut.

Proses cetak cepat ini merupakan hasil kerjasama Disdukcapil Pekanbaru bersama Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil.

Adanya proses cetak cepat ini juga upaya untuk menyukseskan Pemilu 2019.

KTP-el yang rampung dicetak tersebut merupakan KTP yang pengajuannya hingga pekan ketiga Oktober tahun 2018.

Pengajuan ini sudah masuk dalam Print Ready Record (PRR).

Disdukcapil Pekanbaru bersama Kemendagri mecetak KTP tersebut di jakarta khusus bagi warga yang belum sama sekali memiliki KTP-el.

Selain proses cetak cepat di Jakarta, Disdukcapil juga melakukan proses pencetakan di Pekanbaru untuk warga yang melakukan perekaman data tahun ini.

Di antaranya meruapakan warga yang melakukan perekaman data secara masal di sejumlah tempat dan melalui proses perekaman data keliling.

"Jadi tidak cuma cetak cepat saja. Tapi kami masih lakukan proses cetak KTP el yang ada perubahan data," tuturnya.

Permohonan KTP-el masih terus berjalan. Warga yang lakukan permohonan tidak hanya pemohon yang belum punya KTP el.

Mereka yang hendak merubah data juga melakukan permohonan. Adanya perubahan data seperti merubah status perkawinan hingga perubahan alamat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved